MENU TUTUP

Sekeluarga Dipecat Dari Keanggotaan Gereja, Anak Merasa Korban Laporkan Ke Komnasham

Selasa, 26 April 2022 | 14:09:29 WIB Dibaca : 898 Kali
Sekeluarga Dipecat Dari Keanggotaan Gereja, Anak Merasa Korban Laporkan Ke Komnasham Satu Keluarga Dipecat Dari Keanggotaan Gereja di Jambi, Anak Merasa Korban Laporkan Ke Komnasham Anak Dan Perempuan, Senin 26 April 2022

JAMBI, CATATANRIAU.com | Karena tuduhan penggelapan dana salah satu Gereja di kota Jambi, M br R. dipecat beserta keluarganya di Gereja itu dari keanggotaan. Hal itu juga diumumkan secara resmi di Gereja tersebut pada 20 Juni 2021 dan nedia massa. Akibatnya lima orang anak dari keluarga M br R traumatis, mengirimkan Surat mohon perlindungan Hukum pada Komnasham Anak dan Perempuan Di Jakarta. Hal disampaikan kelima anak korban pemecatan kepada wartawan, Senin (26/04/2022).

Anak merasa korban psikis karena mereka juga ikut pemecatan yang tidak tahu masalahnya. Orang tua atau ibunya dituduh menggelapkan dana gereja tanpa ada pembuktian. Saat ini satu keluarga dipecat sewenang wenang oleh pimpinan gereja ditempat itu. Kelima anak korban bernama diwakili 4 orang,   Samuel Hutapea, Laura Hutapea dan Andreas Colose  Hutapea, dan Steven John  Wesly Hutapea.

Kelima anak menuturkan secara panjang lebar, akibat dampak masalah yang sedang dihadapi orangtua mereka  ayahnya K Hutapea dan ibunya M br T. Sudah satu tahun tidak kunjung selesai dan saling adu kuasa.  Sehingga akibat masalah ini kelima anak mengaku  korban tarumatis, psikis, dan terancam bahaya perkembangan anak. 

"Siapa tidak malu orang tua saya, dituduh menggelapkan uang di Proyek pembangunan gereja tanpa pembuktian. Karena tuduhan penggelapan itu akhir nya ibu saya (M br R)  dipecat dari gereja, dan bukan bukan hanya dipecat Dari jbatan bendahara, juga dipecat dari pelaku Music organis, yang pada akhirnya pihak Pendeta dan majelis gereja mengusulkan pemecatan habis keluarga dari keanggotaan gereja," tutur korban dengan rasa cemas.

Korban mengaku telah diperiksa oleh psikologis anak di kota Jambi 
Memang percisnya seluk beluk masalah itu kurang paham, tapi pemecatan orangtua kami beserta Ayah, terkait ketegasan ibu saya dalam tugas jabatannya sehingga ada konflik dan akhirnya ibu saya dituduh menggelapkan uang.

"Masa dituduh ibu kami menggelapkan uang pembangunan gereja? Katanya  proyek pembangunan itu sekitar Rp 4  M
Itupun ibu dan ayah kami K Hutapea tidak pernah dinasehati pihak majelis gereja maupun Pendeta. Kami tidak pernah ikut mencampuri bendahara gereja. Saya atau kami selaku anak jadi ikut menerima imbas dari masalah tuduhan itu.  Apalagi ayah kami jabatannya sebagai bidang keamanan," ujar anak itu.
 
Kasus  sudah hampir satu tahun, jadi kami resmi dikeluarkan dari gereja 
Mengingat kasus yang menimpa keluarga kami. Dampaknya mengancam perkembangan psikologis anak terancam bahaya, misalnya urusan rekomendasi dari Gereja dari Pendeta menjadi sulit, ini suka dan duka.

Untuk itu, kami mohon perlindungan hukum Komnasham Anak dan Perempuan. Surat dilayangkan tertanggal 18/04/2022 yang ditujukan kepada  Komnasham Perempuan dan Anak. Dilampirkan gereja setempat, ke pimpinan HKBP Ompu i Ephorus di Tarutung, Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, Walikota Jambi, Kapolresta dan Kapolda Jambi.

Adapun laporan itu ke pihak  instansi pemerintah, agar turun tangan untuk menyelesaikannya 
Yang kami laporkan :
1. Sebahagian anggota Majelis Hereja 
2. Pendeta Daniel B Aritonang, Sth, 
3. Orang tua kami K Hutapea, dan M br R.  Maaf kami ini anak anak tidak begitu mencampuri urusan orang tua, tapi telinga tidak bisa kita tutup dan mulut orang tidak bisa kita larang atas pengumuman gereja itu.

Beredar  issu  dikalangan remaja, dibubarkan panitia pembangunan sepihak. Jika tidak salah, pada masa jabatan Pendeta Situmeang Dan praeses Hutapea. Kami traumatic, dan selaku bapak Rohani harus membimbing dan mengayomi umatnya bukan terus pemecatan dan ting ting warta jemat 20 Juni 2021 dan dikirim ke media massa.

Surat telah ditanggapi  pihak Komnasham  Anak  dan Perempuan. sudah menelpon. "Dan sarannya jujur dan benar, apa yang kamu alami katakan dan jangan berdusta.  Kita usahakan membantu perlindungan jawabannya,". SR


 



Berita Terkait +

Telusuri Sungai Naik Pompong, Polsek Peranap Bawa Pesan Pemilu Damai di Desa Pematang

Dipimpin Waka II DPRD Kuansing Marwadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing PAW Periode 2019-2024

Polsek Ukui mengelar Vaksinasi, Pos pam ops ketupat lancang kuning di jalan lintas timur

Bupati Siak Ingatkan Peserta Didik SMAN 1 Bungaraya Bahaya Narkoba Dapat Merusak Jaringan Syaraf Tubuh dan Kecanduan

Anggota Dewan Meranti Hafizan Bagikan 100 Karung Beras Ke Masyarakat Kurang Mampu

Tim KUKERTA UNRI Adakan Sosialisasi PHBS di SD Negeri 006 Desa Sungai Tonang

Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Damai Dan Lancar, Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Riau Gelar Deklarasi Damai

Bantu Program Cegah Covid-19, PT IKPP Perawang Donasikan 300 Pcs APD Untuk Pemprov Riau

Pengunjung Mangrove Rawa Mekar Jaya Membeludak

Jalin Silaturahmi, Kejari Pelalawan Mohammad Nasir SH MH Jamu Insan Pers

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

2

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

3

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

4

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

5

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

6

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024