MENU TUTUP

Bupati Siak tinjau kesiapan penerapan OSS.

Senin, 03 September 2018 | 15:54:00 WIB Dibaca : 2818 Kali
Bupati Siak tinjau kesiapan penerapan OSS.

 

Bupati Siak Syamsuar, Senin (3/9/2018) pagi, meninjau Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Syamsuar berharap diterapkannya sistem ini akan mempermudah pelayanan untuk masyarakat dan perusahaan. Sehingga mempercepat bertambahnya investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Siak.

“Dengan sistem ini, kita berharap akan lebih banyak lagi investor yang datang dan menanamkan modalnya di Siak," ujarnya.

Selain itu ia pun meminta kepada DPMPTSP dan Camat memfasilitasi proses perizinan melalui proses OSS dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan  para pelaku usaha bahwa layanan perijinan di Siak sudah menerapkan sistem OSS.

"Saya ajak agar seluruh kecamatan termasuk dinas  PU Tarukim untuk menerapkan sistem tersebut" pintanya.

Lebih lanjut, Syamsuar nengingatkan agar SDMnya dilatih untuk lebih tanggap, dan  lebih responsif. "Kita ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, dan maksimal," ucap Syamsuar.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) sebagai Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara elektronik.

Menurutnya sistem ini memiliki tiga pilar besar yang menjadi latar belakang dalam pengembangannya. Pertama mempermudah perizinan, memonitor dan mengawal permohonan investasi, kedua membangun di Sektor Teknologi Informasi dan yang ketiga melakukan penyederhanaan dalam proses perizinan.

"Dengan sistem  ini, nantinya semua proses perizinan dari permohonan sampai dengan penerbitan dokumen  akan diterbitkan melalui OSS," ucapnya.

Secara garis besar, kata Heriyanto, terdapat pembagian berusaha, mulai dari izin usaha dan izin komersial atau operasional. Sedangkan pemohon perizinan berusaha terdiri atas pelaku usaha perseorangan dan pelaku usaha non perseorangan.

“Kita siap membantu para investor yang akan mengurus perizinanya, kita juga akan menyiapkan segala sarana dan prasarananya,” ujarnya lagi.

Berdasarkan data dari DPMPTSP,  Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam (PMDN) pada tahun 2017 tercatat sebesar sebesar Rp 629.851.913.180,-, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) 2017 sebesar Rp. 1.449.996.676.400,-

Melalui peluncuran sistem Online Single Submission para investor dan pelaku usaha kini bisa mengurus izin usaha melalui online di laman www.oss.go.id yang dapat diakses 24 jam dimana saja dan kapan saja. Atau jika ada pemohon yang belum mengerti dapat langsung datang ke kantor DPMPTSP untuk nantinya dapat dibimbing dalam proses permohonannya.

 



Berita Terkait +

HIMAKRI Sukses Gelar Seminar Daerah Tentang Pengembangan Pangan Lokal

Sambut Hari Bhayangkara Ke 74, Warga Yang Lahir di 1 Juli Akan Dapat SIM Simpatik Dari Polres Siak

Polsek Kuala Kampar Sosialisasi  Satgas Saber Pungli 

Hari Ini Polsek Minas Masih Dapati 11 Warga Yang Tak Indahkan Prokes Covid-19

Hadiri HUT PDI-P Ke 49, H.Indra Gunawan: Semoga PDI-P Jaya Ke Depannya

Antisipasi Premanisme, Polres Inhu Gelar Operasi Bina Kusuma 30 Hari

DKUKMPP Bersama OPD Terkait Pantau Bapokmas Pasca Corona dan Jelang Ramadhan

Kapolres Pelalawan Tegaskan Pentingnya Persiapan Matang dalam Pengamanan TPS Pilkada 2024

Hadirkan Program RTB 2023 Secara Serentak, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Kamtibmas dan Kamseltibcar

Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Rohil Minta Sukseskan Program Pemerintah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi