MENU TUTUP

Bupati Rohul Dan Kajari Teken MoU, Tingkatkan Kerja Sama Perdata & Tun

Selasa, 12 April 2022 | 22:55:30 WIB Dibaca : 1697 Kali
Bupati Rohul Dan Kajari Teken MoU, Tingkatkan Kerja Sama Perdata & Tun

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dalam rangka upaya meningkatkan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Pemkab Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Ruang Rapat Rumdis Bupati, Selasa (12/4/2022)

MoU dan Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman dan Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH disaksikan Wabup Rohul H. Indra Gunawan dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Kasi Datun serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul.

Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Rohul.

Bupati Sukiman menjelaskan kegiatan ini merupakan untuk menjalin kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Rohul untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Rohul menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membantu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Rohul,” ujarnya

Sementara itu, Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH mengatakan dengan dilaksanakannya MoU ini diharapkan Kejari Rohul dapat bekerjasama dan mendukung Pemkab Rohul dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Sebelumnya kita juga sudah bekerjasama di bidang Datun, MoU hari ini sifatnya memperpanjang kerjasama. Kerjasama ini apa yang diperlukan oleh Pemda dalam kerjasama ini kita siap mendampingi,” kata Kajari

Tindaklanjuti dari MoU ini, Kajari Rohul berharap ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), karena MoU tanpa adanya SKK tak berarti apa-apa. Peran SKK ini untuk menguatkan kerjasama sebagai menjadikan Partner untuk pelaksanaan hukum dan Datun.

“Kami tentunya berharap akan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Rohul, yang nantinya kami akan memberikan Surat Kuasa kepada para Jaksa untuk dapat membantu Pemerintah Daerah Rohul dalam hal pemberian bantuan hukum bidang Datun,” katanya

Kajari mengaku banyak poin penting dari MoU ii antara lain masalah keperdataan seperti masalah tanah dan lainnya Aset Pemda. Ia berharap kerjasama ini bermanfaat untuk Pemkab dan Masyarakat Rohul, jika ada masalah hukum keperdataan bisa konsultasi dan mendapat pendampingan hukum dari Jaksa.***


 



Berita Terkait +

PHR Rayakan Hari Kunjung Perpustakaan, Sumbangkan Buku Kartini Hulu Migas ke Perpustakaan SKK Migas

Bupati Alfedri Resmikan Destinasi Wisata Alam Berembang Selangat Indah (BSI)

KNPI Riau Sorot Keterlibatan Pihak PT Duta Palma Dalam Aksi Memfitnah PT Surya Dumai Group

KKN/UP Bangkinang Sambangi Anak Yatim di Lingkungan Tanjung Kelurahan Pasir Sialang

Babinsa Koramil 04/Perawang Kopda Gunariadi, Aktif Lakukan Pengecekan Anak Stunting

Serda L Syahdanur, Bersama Warga Kelurahan Perawang Dan Tim Lakukan Giat Patroli Guna Cegah Kebakaran Lahan

Jaga Pelalawan.... Kapolres Pelalawan Minta Masyarakat Waspada Paham Radikal

H Alfedri Buka Sosialisasi Program PTSL Kedua di Sabak Auh

Cegah Penularan COVID-19, Sertu Nuril Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

Tetapkan Kantor Sebagai Posko Tanggap Corona, FK-GMSK Salurkan Bantuan 5 Unit Tong Westafel

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan