MENU TUTUP

Terkait Ditetapkan Porkot Sebagai Pengelola Lahan Kopertim, Anggota Kopertim Angkat Bicara

Sabtu, 09 April 2022 | 14:41:18 WIB Dibaca : 1721 Kali
Terkait Ditetapkan Porkot Sebagai Pengelola Lahan Kopertim, Anggota Kopertim Angkat Bicara

ROHUL, CATATANRIAU.com | Anggota dan masyarakat tetap pada konsekwensinya sesuai kesepakatan dan perjanjian yang telah dibuat kepengurusan dualisme dalam pengelolaan lahan Koperasi Tambusai Timur (KOPERTIM) yang dimiliki tiga masyarakat Desa di Tambusai Timur yaitu Desa Tingkok, Desa Tambusai Timur dan Desa Lubuk Soting.

Hal ini sesuai yang di sampaikan oleh salah satu masyarakat desa Lubuk Soting Sukrial Halomoan Nst yang juga anggota Kopertim saat di konfirmasi oleh awak media ini terkait adanya surat yang di tanda tangani oleh tiga Kepala desa (Kades) yang menyatakan dan menetapkan Porkot Lubis sebagai pengelola lahan Kopertim.

"Kami sebagai anggota Kopertim tidak terima atas kebijakan yang telah di buat para kades sekalipun mereka berdalih itu sesuai hasil keputusan musyawarah, karena kalau mereka ada niat baik tidak mencari konflik pasti Damanhuri dan anggotanya di dudukkan bersama untuk mencari solusi yang baik," katanya. Sabtu (09/04/2022).

Di akui olehnya kalau Porkot Lubis tidak bisa lagi di tunjuk untuk ikut dalam pengelolaan lahan Kopertim karena beliau sudah tidak anggota lagi sesuai keputusan yang di keluarkan oleh pengadilan.

"Bagai mana bisa Porkot Lubis di tunjuk lagi sebagai pengurus pengelolaan, dia bukan ketua ataupun anggota lagi, kenapa dia bisa di tunjuk sementara Damanhuri di pilih oleh Anggota di tiadakan, berarti ini sudah salah dan ini yang di namakan melanggar hukum," jelasnya.

"Intinya dalam permasalahan ini kami tetap akan mengikuti aturan perjanjian yang telah di sepakati bersama yaitu tetap mendukung Damanhuri Lubis sebagai pengelola lahan Kopertim karena PT.PSA juga sudah menyampaikan kalau kepengurusan Damanhuri masih tetap di akui oleh mereka," ucapnya.

"Kalau ada  niat baik dari para kepala desa, tidak semudah itu mereka membubuhkan tanda tangan dan stempel mereka tanpa ada kompromi kedua belah pihak karena ini menyangkut kepentingan orang banyak," tambahnya sambil mengakhiri.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Bupati Rohul Dukung Program Desa Rambah Yang Bermitra Dengan PT.Indomakmur

Presiden Beri Waktu 2 Minggu, Bupati H Zukri Berhasil Turunkan COVID-19 Ke Zona Orange

PSR Tak Terealisasi 2022, Presiden Segera Rapatkan Keluhan Petani Sawit di Riau

BTH November 2023 Sukses, Kasat Lantas Polres Inhu Tegaskan Tertib Helm Terus Berlanjut

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Lubuk Dalam Lakukan Patroli Pemukiman & Perkantoran

Pelalawan Zona Merah COVID-19 Bayi dan ASN Ikut Terpapar dari 25 Penambahan 13 September 2020

Wujudkan Pemilu Aman, Damai, Berintegritas, Polres Siak Sosialisasi & Bagikan Brosur Sampai Kepelosok Kampung

Kalapas Pasir Pengaraian Melakukan Penguatan Tupoksi Terhadap Anggota

Kapolda Riau Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolres, Begini Pesannya

STKA Dan Musker LAMR Kabupaten Pelalawan Hasilkan 8 Fatwa, 5 Keputusan dan 10 Rekomendasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak