MENU TUTUP

Sebarkan Maklukmat Kapolda Riau, Polsek Kerumutan Larang Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Kamis, 31 Maret 2022 | 14:39:34 WIB Dibaca : 686 Kali
Sebarkan Maklukmat Kapolda Riau, Polsek Kerumutan Larang Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Personil Polsek Kerumutan Polres Pelalawan, lakukan himbauan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar, Kamis (31/3/2022).

Himbauan ini dipimpin Kanit Binmas BRIPKA Rahmad dan diikuti 2 Personil Polsek Kerumutan lainnya. Dengan menyisir lokasi yang rawan terjadi kebakaran di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kerumutan IPTU Kanzi Fathan.S.Tr.K.,M.H membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggota dan mengaku dilaksanakan secara rutin.

Personil memberikan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat,” ujarnya.Selanjutnya, mengajak tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Bagi pelaku pembakaran, akan kita tindak degan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek mengakhiri.( irwan)


 



Berita Terkait +

Belasan Warga Minas Masih Didapati Oleh Polisi Tak Indahkan Prokes Covid-19 Saat Berada Diluaran

TP PKK Siak Serahkan Paket Sembako Untuk Dhuafa di Tiga Kecamatan

Danramil Minas Diwakili Serma Muhammad Nasir Ikuti Rapat Koordinasi Antisipasi & Penanggulangan Karhutla 

Polres Rohul Menyediakan Mudik Gratis Secara Virtual

Ikut Dalam Kegiatan Vaksinasi Avatar, Polsek Pangkalan Lesung Himbau Masyarakat Untuk Vaksinasi

Hadir Pada Pelantikan Pengurus IKKS Tualang, Alfedri : Semoga Semakin Solid dan Kompak

Serma Benriyadi Giat Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak di Lubuk Umbut Antisipasi PMK 

Setelah Seharian Berorasi Aliansi Putra Tulang Lakukan kesepakatan dengan PT.IKPP

Sosialisasi Pencegahan Virus Covid-19 Sekaligus Sambut Bulan Suci Ramadhan

Antisipasi Karhutla di Tualang, Babinsa Koramil 04/Perwang Ajak Masyarakat Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

4

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

5

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

6

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan