MENU TUTUP

Pengadilan Tipikor Pekanbaru Gelar Sidang Dengan Agenda Pembacaan Putusan Majelis Hakim

Senin, 28 Maret 2022 | 21:05:46 WIB Dibaca : 1002 Kali
Pengadilan Tipikor Pekanbaru Gelar Sidang Dengan Agenda Pembacaan Putusan Majelis Hakim

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali gelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi OTT Kepala desa (Kades) Rokan Timur tahun 2021. Senin (28/03/2022).

Agenda sidang hari ini menyampaikan nota pembelaan dari para terdakwa atas nama Terdakwa Ss, Terdakwa S dan Terdawa P serta di lanjutkan pembacaan putusan majelis hakim.

Adapun amar putusan yang di bacakan oleh hakim:
1. Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum melanggar Pasal 12 huruf e Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP

2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda sebesar Rp 50.000.000.00,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan.

3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

5.Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,- (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah). 

Sementara hadir dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Alexander Dwi Agung Situmorang, S.H dan Agung Arda Putra, S.H. Sidang berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


(Kasi Intel Kejari Rohul/E.S.Nst).



Berita Terkait +

P2DC Gelar Silaturahmi Bulan Ramadhan, Dihadiri Da'i Muda Jawa Barat dan Rombongan Dinas DAMKAR ROHIL

Ajak Warga Untuk Selalau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Pelda Ramli Nst dan Sertu Sahidin Lakukan Komsos

Cek Kesiapan Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten, Kapolres Inhu dan Pamatwil Polda Riau Monitoring Kantor KPU

Afrianto Kepala Desa Mayang Pongkai Lakukan Penyerahan Bibit Sayur - Sayuran Program Bantuan Ketahanan Pangan

Sebanyak 66 Orang PDP di Riau Dinyatakan Telah Sembuh

Kapolres Inhu Pimpin Kegiatan Jumat Berkah dan Jumat Curhat di Desa Kuba

Kiprah PHR Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari Nan Fitri

Sertu Afrisal dan Sertu Sarju Bersama Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli di Kampung Maredan

Layak Mendapatkan Uluran Tangan Pemerintah,Ini yang dilakukan Nata Hedy Nyo,SE.,MH

Kolaborasi Notaris Ragil, Rel-Akhlag Dan PWI Pelalawan Berbagi Takjil, Masker, Hand Sanitizer

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan