MENU TUTUP

Tanggapi Aspirasi Massa, Pemkab Siak Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum

Jumat, 25 Maret 2022 | 17:23:56 WIB Dibaca : 1314 Kali
Tanggapi Aspirasi Massa,  Pemkab Siak Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum

SIAK, CATATANRIAU.com | Pemerintah Kabupaten Siak melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni, menanggapi penyampaian pendapat massa yang digelar di Kantor Bupati Siak Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kamis (24/03/22), yang ditujukan kepada Pemkab Siak untuk mencabut SK No. 284/HK/KPTS/2006 tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan dan SK No. 57/HK/KPTS/2009 tentang Pemberian Izin Usaha Perkebunan PT. Duta Swakarya Indah (DSI).

 

Penyampaian Aspirasi massa kepada Pemerintah  Kabupaten Siak untuk mencabut Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT. DSI, Fauzi menjelaskan bahwa kita menghormati hak masyarakat, namun agar dapat disalurkan melalui Peradilan Tata Usaha Negara. Bilamana Pemkab Siak terdapat cacat hukum.

 

Dalam penetapan SK dimaksud, maka dapat dicabut melalui perintah atau keputusan Pengadilan sebagai suatu bentuk Kepatuhan dan menjunjung Tinggi hukum.

 

"Kita berterima kasih pada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik, namun diharapkan disampaikan melalui proses hukum, yaitu melalui Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga jika pengadilan memerintahkan, maka Pemkab Siak akan mematuhi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fauzi dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh wartawan media ini, Jumat (25/03/2022).

 

Fauzi Asni menjelaskan, bahwa terkait persoalan antara PT. DSI dengan Koperasi Sangkemang Jaya  sesuai dengan dokumen yang disampaikan, saat ini sedang dipelajari sebaik-baiknya. Walaupun proses ini sudah mengalami rapat dan konfirmasi bersama antara PT DSI dan Ketua Koperasi Sangkemang Jaya serta Penghulu Sengkemang beberapa tahun lalu.

 

“Antara PT. DSI dan Koperasi Sengkemang Jaya sudah berpuluh kali dilakukan rapat fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan dokumen rapat tersebut masih ada” ungkap Fauzi.***


Idris Harahap



Berita Terkait +

Wabup Rokan Hulu Pimpin Apel Pelepasan Kontingen Jambore Karhutla 2025

Dua Petugas Lapas Pasir Pengaraian Dapat Penghargaan Di Harkitnas Ke-116

Warga Ganting Damai Tolak Pendamping PKH Cabul yang Ditunjuk Dinas Sosial Kampar

HJ. Sumartini Resmi Di Lantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu

Kapolres Kampar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MCK di PDTA Darul Ulul

Berikut Ini Update Terbaru Kegiatan TMMD Ke-119 Tahun 2024 di Kodim 0322/Siak

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Alfedri Resmikan Pustu di Kampung Sungai Tengah

Penguatan Binter SKK Migas Sertu Nuril Zapri & Serda Sugiarto Patroli di Area 4 PT PHR Minas

Penyekatan PPKM Level 3 Masih Terus Dilakukan Polsek Minas, Berikut Jumlah Kendaraan Yang Terjaring

Intensifkan KRYD Dan Patroli Bule Light, Polsek Minas Tingkatkan Keamanan Bagi Masyarakat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi