MENU TUTUP

Agar Masyarakat Terhindar Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Saberpungli

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:17:35 WIB Dibaca : 979 Kali
Agar Masyarakat Terhindar Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Saberpungli

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Senin (14/3/2023). Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar masyarakat terhindar dari praktek pungutan liar.

 

"Sosialisasi dilakukan di beberapa tempat yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras yakni Perbankan, Swalayan dan Pertokoan. Tujuannya agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Am Chandra Pietama. 

 

Kapolsek mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat dan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saberpungli. “Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.(irwan).


 



Berita Terkait +

Sekda Siak Arfan Usman Hadir Syukuran PT Bumi Siak Pusako ke 21

Larshen Yunus: Jangan Salah Faham, Apalagi Gagal Faham Terkait Kasus di Desa Teluk Sono

Giat Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Lestari Polsek Tapung Hilir Ajak Warga Wujudkan Pemilu Damai 2024

Babinsa Koramil 03/Minas Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Yuni Warga Kurang Mampu di Bencah Umbai

Penguatan Binter SKK Migas di Area 1 PHR, Serda Mayus Maruli dan Kopda Salomo Sembiring Kontinyu Giat Patroli Serta Komsos 

Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH Dengarkan Curhatan Masyarakat di Kampung Mandiangin 

Diduga Tak Serius Kerjakan Proyek, CV Mutiara Gunakan Excavator Tak Layak Operasi Untuk Bangun Turap Sungai di Cerenti

KUBANGGA Riau Bersama Suku Sakai ke Jakarta Datangi Presiden Jokowi Sebagai Bentuk Perlawanan Mafia Tanah

Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat, Pemkam Tualang Adakan Pelatihan Alat Tangkap Ikan

Dampak Corona, Bapenda Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik