Sesui Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Saber Pungli
Selasa, 08 Maret 2022 | 12:38:14 WIB Dibaca : 1522 Kali
PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, kembali menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Selasa (8/3/2022).
Dilakukan di beberapa tempat meliputi Perbankan, Pertokoan dan Perkantoran yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Adapun sosialisasi kali ini, dilakukan bersama Petugas Parkir, Karyawan, Petugas Keamanan, Honorer, PNS dan Masyarakat yang bekerja di Kelurahan Pangkalan Kerinci.
“Sosialisasi Saber Pungli ini agar tidak ada terjadi pungli di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, SH. MH kepada media ini.( irwan saputra alias Ocu Bundo).