MENU TUTUP

Syamsuar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab. Siak tahun 2017

Selasa, 03 Juli 2018 | 07:13:12 WIB Dibaca : 2716 Kali
Syamsuar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab. Siak tahun 2017

 

Meski diawal rapat sempat ditunda, namun sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2017 yang dipimpin oleh, Wakil Ketua I DPRD Sutarno , dan dihadiri langsung oleh Bupati Siak H.Syamsuar beserta Wakil Bupati  H. Alfedri, Sekda Kab. Siak H. Tengku Said Hamzah, beserta seluruh Pimpinan OPD.

Dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 , Kepala Daerah H. Syamsuar mengatakan upaya membangun daerah Siak lebih maju diperlukan peran partisipasi aktif semua elemen baik eksekutif dan legislatif. Beliau  juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua beserta anggota DPRD Siak atas kerja sama yang serasi dan harmonis telah terjalin selama ini.

Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikanya terkait tentang laporan keuangan daerah dan disampaikan paling lambat 6 bulan setelah masa tahun sebelumnya.
H. Syamsuar melanjutkan laporan yang diberikan kepada DPRD Siak adalah hasil  dari pemeriksaan BPK RI belum lama ini.

Selain itu tujuan nyata penyampaian ini ialah memberikan informasi pencapaian target pengelolaan keuangan dan pembangunan yang telah terealisasi,  menyajikan kenaikan atau penurunan laporan  keuangan dari tahun sebelumnya dan yang berkaitan dengan hal tersebut. Harapanya agar kerja keras semua elemen yang berkomitmen membentuk keuangan akuntabel dan transparan inilah hendaknya terus dipertahankan sehingga sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat.

Diakui pula oleh Bupati Siak H. Syamsuar saat wawancara bersama awak media , masih terdapat banyak kekurangan anggaran dibeberapa bidang namun ini tentunya akan segera dicarikan solusi sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan di Kabupaten Siak. Implementasi penyelenggaraan  pelaksanaan Ranperda hendaknya dapat pula bisa segera di sahkan menjadi Perda.

Menanggapi penyampaian Pemerintah Daerah , Ketua Sidang Sutarno mengatakan bahwa pada tahapan
selanjutnya DPRD akan membahasnya sesuai dengan mekanisme perundang undangan yang telah ada. Diakhir agenda sidang dilakukan penyerahan naskah Ranperda APBD  tahun 2017 dari Bupati Siak kepada ketua DPRD.



Berita Terkait +

Kapitra Ampera : Tolak KAMI Riau, Jangan Latah dan Jadi Wayang

Polsek Bunut Patroli dan Memantau Rawan Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

KNPI Riau Dukung Bupati Kampar Tertibkan Perusahaan, Larshen Yunus: Bayarlah Pajak Sesuai Penghasilan

Cegah Penyebaran Covid-19, Serma Zulkifli Sosialisasikan Prokes di Pasar Minas

Pegawai BPN Inhu Diduga Taak Serius Dan Terkesan Memperlambat Proses Pembuatan Sertifikat

Pengurus Koperasi Karya Bhakti Serahkan Data Anggota Yang Sah Kepada Disnaker Rokan Hulu

Wow! Satgas COVID-19 Dumai Rajia Masker di Gelanggang Permainan Elektronik

Gelar Aksi, FIPR Meminta Polda Usut Tuntas Dana Kampus UPP

Dinas PU Provinsi Riau Lakukan Peninjauan, Terkait Wacana Pembangunan Jalan Di 3 Kelurahan

Cegah Lakalantas, Rocky Cor Puluhan Titik Kerusakan Jalintim

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat