MENU TUTUP

Wabup Rohul Ajak Masyarakat Yang Belum Memiliki Sertifikat Agar Segera Mengajukan Permohonan

Kamis, 27 Januari 2022 | 22:17:06 WIB Dibaca : 1098 Kali
Wabup Rohul Ajak Masyarakat Yang Belum Memiliki Sertifikat Agar Segera Mengajukan Permohonan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan hulu (Rohul) mengikuti sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementerian Pertanahan Republik Indonesia, Kamis (27/1/2022) secara virtual di Aula Vidcon Diskominfo Rohul.

 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kakan BPN Rokan Hulu Rosidi, A.Ptnh,SH MH, bersama Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan dan didampingi Kaban BPKAD Suharman, Kaban Bapenda El Bizri serta Kadis KopNakerstran Zulhendri.

 

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan Kakan BPN saat diwawancarai bahwa sesuai harapan dari kementerian dimana untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membebaskan BPHTB untuk PTSL pendaftaran pertama kali. Tentunya dengan harapan supaya partisipasi masyarakat lebih banyak lagi dan akan lebih meningkatnya nilai ekonomi.

 

Kakan BPN inipun menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu BPN telah mengeluarkan sertifikat sebanyak hampir 20 ribu Sertifikat hak atas tanah melalui PTSL sekitar 15 ribu dan TORA 3500 serta aset Pemda sekitar 75 percil, PLN 75 percil l, wakaf sekitar 100 lebih dan lainnya dimana itu semua telah di selesaikan di tahun 2021.

 

"Sementara ditahun 2022 ini BPN Rokan Hulu mendapatkan jatah sekitar 750 untuk program PTSL dan dari program TORA sekitar 1500 percil, oleh karena itu dikarenakan sedikitnya jatah progam PTSL maka di tahun ini akan di prioritaskan untuk aset Pemda Rokan hulu direncanakan sekitar 400 percil" ucap Kakan BPN Rosidi.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan menambahkan dimana dengan adanya program PTSL ini diharapkan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat lahan agar dapat segera mengajukan permohonan agar ditahun 2022 ini bisa segera memiliki sertifikat lahan.

 

Selain dari pada itu dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat agar dapat membayar BPHTB serta PBB.

 

"Alhamdulillah ditahun ini pembayaran PBB kita sudah mencapai 80 hingga 90 persen, semoga dengan adanya program dari BPN ini bisa untuk nanti lebih ditingkatkan lagi" ujar Orang No 2 di Rohul ini.

 

Kemudian juga, H.Indra Gunawan yang disapa juga dengan Bang Ujang Lurah inipun Berharap agar masyarakat dapat dengan segera magajukan permohonan nya supaya bisa dengan cepat pihak dari BPN dapat melakukan Survey terkait kondisi lahan tersebut apakah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atau Hutan Produksi Terbatas (HPT).

 

"Jika lahan tersebut tergolong HPT sudah barang tentu tidak dapat dikeluarkan sertifikat nya" tutup Wabup Rohul ini.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Jaga Lingkungan Agar Tetap Aman, Polsek Kerumutan Patroli KRYD

Pemkab Siak Bentuk Tim Desk Pilkada 2020, Apa Tugasnya ?

Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Desa Rantau Mapesai

Besok Pagi, MUI Kampar Adakan Seminar Online Bagi Guru MDTA & Disiarkan di Radio RAMA FM

Advokat Senior, Armilis Ramani Kritik Penggerebekan Wabup Rohil Terindikasi Banyak Kejanggalan

Besok, Repol Bersama Kader Golkar Bedah Rumah Rosmiati, Janda Miskin di Koto Mesjid

Antisipasi Terjadinya Karhutla, Polsek Minas Jajaran Rutin Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat Stop Membuka Lahan Dengan Dibakar 

POLSEK MINAS LAKUKAN PENGAMANAN VAKSINASI MASSAL, AGAR TERTIB DAN KONDUSIF

Satlantas Polres Pelalawan Arahkan Roda Enam Keatas Melewati Jalan Lingkar

2 Tahun Sempat Terhenti Akibat Covid-19, Perwiritan Akbar Kecamatan Kandis Kembali Diselenggarakan 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap