MENU TUTUP

PKNRI Ajukan Permohonan Informasi Publik Terkait Penggunaan Anggaran Dana Covid-19 di Kampar

Selasa, 21 September 2021 | 14:04:58 WIB Dibaca : 1484 Kali
PKNRI Ajukan Permohonan Informasi Publik Terkait Penggunaan Anggaran Dana Covid-19 di Kampar

 


KAMPAR, CATATANRIAU.com | Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKNRI) Kabupaten Kampar secara resmi menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kampar.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia Kabupaten Kampar, Andryan Syah Putra kepada awak media di Bangkinang Kota, Selasa (21/9/2021).


"Iya hari ini kita dari PKNRI Kampar masukkan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pemkab Kampar terkait penggunaan anggaran dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021 dan APBD DIPA," jelasnya.

 

Kata dia, sesuai dengan amanat UUD No 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, maka dari itu PKNRI Kampar mengajukan permintaan informasi publik ke Bupati Kampar melalui PPID Utama Pemda Kampar. 

 

"Adapun yang kita mohonkan adalah dokumentasi kontrak atau laporan-laporan antara lain," Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Daftar Penerima Bantuan," ucap Ryan panggilan akrab Andryan Syah Putra.

 

Lanjut Ryan, pihaknya mohonkan informasi publik yang berkaitan APBD DIPA, antara lain, pertama, Perda Tentang APBD dan lampirannya Tahun dan APBD 2020 dan Tahun 2021.
Kedua, DIPA Satuan kerja masing masing Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Lampirannya Tahun 2020 dan Tahun 2021. Ketiga, Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa baik dengan penyedia jasa maupun dengan swakelola pada APBD tahun 2020 dan 2021.

 

 "Adapun pengambilan dokumen ini akan diambil langsung oleh Tim PKN," tegas dia.

 

"Bahwa tujuan PKN memohon Informasi ini adalah sebagai kontrol sosial atau pengawasan masyarakat pada pengunaan dan pengelolaan pengunaan keuangan negara dan sebagai informasi awal dalam melaksanakan pengawasan publik dan peran serta memberantas tindak pidana korupsi seperti yang diamanatkan PP 43 Tahun 2018 dan PP 68 Tahun 1999," ucapnya.

 

Terakhir Ryan menyampaikan, bila setelah 10 hari pengajuan permohonan keterbukaan informasi publik ini tidak ada respon dari Bupati Kampar melalui PPID Utama Pemda Kampar, "Maka PKNRI Kampar nantinya akan membuat keberatan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Standar Penyelesaian Sengketa informasi. (Team)


 



Berita Terkait +

Yuyun Hidayat : Jalan Teropong Akan Kita Usulkan Jadi Jalan Provinsi

Titik Hotspot Terpantau di Wilayah GS 5 PT PHR Minas, Polsek Minas Langsung Lakukan Pengecekan

POLSEK MINAS LAKUKAN MONITORING DAN PENGAMANAN AGAR VAKSINASI AMAN

Cegah Karhutla,  Personil Polsek Berpatroli dan Bagi Himbauan

Polsek Kuala Kampar Giat Pengamanan & Pelayanan  Penumpang Pelabuhan Teluk Dalam

Penguatan Binter SKK Migas Serka Gopardin dan Srt Nuril Z Patroli di Area 5 PT PHR Minas

Komunitas Pemuda Mandiangin Berikan Santunan Bagi Anak Yatim & Bansos Sembako

Giat Penguatan Binter SKK Migas, Babinsa Koramil 03 Minas Ini Lakukan Patroli di Area 2 PT PHR

Komsos Pentingnya Pahami Nilai-nilai Pancasila, Sertu Joko.P Sambangi Warga di Kampung Pancasila 

Do'akan Kapolda dan Kajati Bekerja Jujur, KNPI Riau Gelar Dzikir Bersama Anak Yatim Piatu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan