MENU TUTUP

PPKM Level 4, Tim Gabungan di Minas Perketat Penyekatan, 38 Kendaraan Diputarbalikkan

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:42:54 WIB Dibaca : 1117 Kali
PPKM Level 4, Tim Gabungan di Minas Perketat Penyekatan, 38 Kendaraan Diputarbalikkan

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Tim gabungan dari Kepolisian Polsek Minas serta pihak TNI AD dari Koramil 09 Minas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Minas, hari ini melakukan operasi gabungan penyekatan PPKM Level III, di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (12/08/2021) pagi hingga siang tadi.

 

Sebanyak 12 orang Personil dari Polsek Minas dan dan 3 Personil dari TNI serta 2 Personil dari Satpol PP Kecamatan Minas dikerahkan turun kejalan dalam Oprasi gabungan tersebut.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, dia mengatakan kegiatan yang difokuskan diseputaran Simpang Perawang, Kecamatan Minas, atau tepatnya di simpang  gerbang tol Pekanbaru-Dumai (Pekdum) Minas ini dilakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta berdasarkan surat Surat Edaran (SE) dari Bupati Siak tanggal 26 Juli 2021 Nomor : 100/Setda-Adminpem/369.b Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Siak.

 

"Selama PPKM Level 3 diterapkan kami akan tetap melakukan penyekatan kendaraan yang datang dari luar daerah, dan jika ditemui ada pengendara yang melanggar, maka akan kita minta mereka untuk putar balik, sebab disini kita melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat guna pencegahan Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Minas ini, selain penyekatan kita juga melaksanakan rekayasa Lalu Lintas ataupun pemeriksaan kendaraan dan penumpangnya serta melakukan pendisiplinan Prokes secara ketat," ujar Kompol Sawaluddin Pane SH.

 

Disinggung soal kendaraan yang diputarbalikkan selama pelaksanaan PPKM Level III tersebut, ia menyebutkan untuk hari ini ada sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dan 48 unit kendaraan roda empat hingga roda enam dengan total keseluruhan kendaraan sebanyak 76 kendaraan yang berhasil diperiksa saat pelaksanaan penyekatan. Kemudian lanjut dia, 38 kendaraan diantaranya diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi.

"Pengemudi dan penumpang yang berhasil kita periksa sebanyak 103 orang, untuk yang diputarbalikkan mereka tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi, sebab hal itu adalah syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat. jadi jika ditemui pengemudi yang tidak mematuhi aturan PPKM ini maka akan kita putarbalikkan," ucapnya.*** 


 



Berita Terkait +

Banjir Meluas, Polsek Rengat Barat Gunakan Sampan Saat Cooling System Pemilu Damai

Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Ajak Warga Kemuning Tua Lakukan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla

Sampai Hari Ini Polsek Minas Masih Rutin Lakukan Penyekatan PPKM Level 4, Berikut Rinciannya

Peran Penting Dua Pertiwi Pertamina, Dukung Ketahanan Energi Lewat MNK Blok Rokan

Sisihkan Gaji, Polantas di Riau Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Hari Ini Sertu Susiawan & Sertu Ardhi Syam Lakukan Patroli Drilling di PT PHR Minas

Polsubsektor Pelalawan Bagi Sembako Warga Terdampak COVID-19

Kejari Kuansing Sebagai Kuasa Hukum Disdikpora Kuansing Menangkan Gugutan Perdata PT. Ramawijaya

Bisnis RGE 55 Tahun, Karyawan Bagi Paket Sembako Di Ukui

PD IWO Siak Akan Awasi Sejumlah Bantuan Untuk Masyarakat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024

5

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

6

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat