MENU TUTUP

Bahas Ranperda Penyelanggaraan Komunikasi & Informatika SPBE, Pansus III DPRD Adakan Rapat Bersama

Rabu, 30 Juni 2021 | 18:35:52 WIB Dibaca : 1617 Kali
Bahas Ranperda Penyelanggaraan Komunikasi & Informatika SPBE, Pansus III DPRD Adakan Rapat Bersama

Laporan : Muhji


Inhil, Catatanriau.com | Panitia khusus (pansus) III DPRD kabupaten indragiri hilir ada kan rapat kerja dengan Dinas komunikasi dan informasi persandian dan statistik Kabupaten indragiri hilir, Selasa (29/6/2021) di ruang rapat kerja pansus III DPRD Inhil.

 

Rapat ini bahas Ranperda Tentang penyelanggaraan komunikasi dan informatika dengan sistem pemerintah berbasis elektronik di kabupaten Indragiri hilir. Pada rapat tersebut tampak hadir Ketua beserta anggota Pansus III DPRD, Kadis kominfo,Bagian Hukum,serta perwakilan OPD Dilingkungan kabupaten Indragiri hilir.

 

Berdasarkan Sinkoronisasi perpres 95 tahun 2018 tentang spbe dengan ranperda  pengelolah spbe E-goverment  mencakup beberapa unsur yaitu  rencana induk spbe arsektur spbepeta rencana spbe,rencana dan anggaran spbe, proses bisnis data dan informasi, insfrastruktur spbe,aplikasi spbe,keamanan spbe dan layananan spbe.

 

Fadli selaku Ketua pansus III DPRD Inhil mengatakan tujuan rapat ini dilakukan untuk membahas tahapan-tahapan ranperda yang telah di bahas serta meminta masukan terhadap Opd terkait  tentang ranperda penyelanggaraan komunikasi dan informatika dengan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

 

“Rapat ini kita lakukan guna membahas serta meminta masukan tentang Ranperda penyelanggaraan komunikasi dan informatika dengan sistem pemerintah berbasis elektronik,”kata Fadli.

 

Sementara itu Trio beni putra selaku kepala dinas komunikasi dan informatika persantik kabupaten indragiri hilir mengatakan dengan adanya rapat penyusunan ranperda tentang penyelanggaraan komunikasi dan informatika dengan sistem pemerintah berbasis elektronik bersama pansus III nantinya akan di sampaikan kepada OPD dan stekholder terkait.

 

“Tentunya dari hasil rapat penyusunan Ranperda Bersama Pansus III DPRD akan disampaikan kepada Opd terkait dalam penggunaan sistem pemerintah berbasis elektronik di Inhil,”kata trio Beni putra.

 

Trio juga menyampaikan apabila Ranperda ini nantinya sudah menjadi perda bisa dijadikan sebuah landasan bagi kepala daerah dalam pelayanan berbasis eliktronik, sehingga memudahkan dan memberi pelayanan kepada masyarakat berbasis elekteonik dan dapat memberi layanan yg lebih optimal.

 

“Tentunya kedepan apabila Ranperda (SPBE) ini sudah jadi perda bisa dijadikan landasan dalam penerapan SPBE sehingga dapat memudahkan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal,”ujar Trio beni putra.***


 



Berita Terkait +

Polsek Kuala Kampar Patroli Giat Sosialisasi Stop Karhutla

Anggota Polsek Minas Rutin Patroli C3, Antisipasi Kejahatan & Kriminalitas Ditempat Umum

Manajemen PHR Lepas Pekerjanya Berangkat Haji ke Tanah Suci

LAKSANAKAN PENGABDIAN: PRODI PVTO UNILAK GANDENG SMKN 7 PEKANBARU

Terus Gelar Oparasi Zebra LK - 2022, Satlantas Polres Siak Berikan Ini Kepada Pengendara Yang Tertib

Siak Raih Predikat Kabupaten Dengan Pembangunan Daerah Terbaik se-Riau.

Polsek Teluk Meranti Lakukan Giat Cegah Karhutla di Jalan Lintas Bono

Kapolres Kampar Laksanakan Hal Ini Jelang Ramadhan

Ipda Nober M.J Sinaga Pimpin Giat Personil Polsek Minas Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Isi Kegiatan Selama Bulan Ramadhan, Polisi Di Minas Ini Ceramah Secara Keliling

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

3

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

4

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

5

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

6

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak