MENU TUTUP

Pansus DPRD Undang Dinas Perkim terkait PL

Selasa, 08 Juni 2021 | 08:30:13 WIB Dibaca : 1621 Kali
Pansus DPRD Undang Dinas Perkim terkait PL

 


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM |  Pansus Penunjukan Langsung (PL) melakukan pertemuan perdana bersama Dinas Perkim di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (07/06/2021).

 

Pansus PL dibentuk beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna dengan diketuai oleh Hendri, S.Ag, M.Si dan wakil Rianto. Dengan dibentuknya Pansus ini dikatakan Hendri agar tidak ada informasi yang simpang siur tersebar ditengah masyarakat terkait PL atau Penunjukan Langsung.

"Perlu ada penjelasan dari Dinas Perkim agar ada informasi yang clear sehingga pengerjaan proyek PL bisa merata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis guna menunjang peningkatan ekonomi," ujar Hendri.

 

Kemudian di kesempatan yang sama menurut H. Adri, proyek setingkat PL ini harus dapat dimanfaatkan oleh kontraktor atau pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkalis yang tentunya akan memberikan efek perbaikan ekonomi secara terstruktur kebawah.

 

"Harapannya proyek PL inilah yang dapat menghidupi masyarakat Kabupaten Bengkalis, tidak hanya dinikmati kelompok tertentu saja dan secara ekonomi pengangguran dan kemiskinan dapat berkurang,"terangnya.

 

Katanya lagi, Isu like dan dislike akan hilang dengan adanya pemerataan pembagian proyek PL kepada perusahaan-perusahaan daerah di Kabupaten Bengkalis sesuai aturan yang berlaku.

 

Sementara itu Rahmah Yenny menyampaikan kepada dinas untuk dapat melakukan evaluasi dan ada tindakan lanjutan terhadap pertemuan hari ini.

 

Simon Lumban Gaol mengharapkan agar pokir anggota dewan dapat terealisasi demi kebutuhan masyarakat dan Ruby Handoko menyarankan kepada dinas untuk mengatur jadwal perencanaan proyek hingga selesai sebaik-baiknya agar tidak terlambat.

 

Menanggapi semua saran dan masukan dari Pansus, Plt. Kadis Perkim Supardi mengatakan bahwa setiap catatan yang disampaikan akan disikapi dan ditindaklanjuti. Ia juga menjelaskan tidak ada faktor like dan dislike di Dinas Perkim.

 

Yang mana Penunjukan Langsung mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018, dan perusahaan-perusahaan harus terdaftar terlebih dahulu di aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) untuk dapat dilakukan pemilihan.(ptr)


 



Berita Terkait +

Polsek Kuala Kampar Giat Pengamanan & Pelayanan  Penumpang Speedboat

Peduli Covid-19, Muslimawati Catur Antar Langsung Paket Sembako ke Desa Batu Belah

Balapan Motor Cross Perebutkan Trophy Ketua APDESI Rohul, Ribuan Warga Padati Sirkuit Batang Kumu

Setia di Ladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran

Syamsuar Minta Seluruh Puskesmas di Riau Beri Penyuluhan Soal Covid-19 Terhadap Masyarakat

10 Warga Masih Ditemukan Tak Pakai Masker Saat Ops Yustisi Gabungan Pagi Ini di Kandis

PJS Bupati Pelalawan Ditegur: Netralitas ASN Harus Ditegakkan

Bupati Rohul H.Sukiman Terima Piagam Penganugerahan KI Riau Awards 2021

Kapolda Riau Terima Kunjungan Kerja Dari Komisi III DPR RI

Sukses Raker Di Padang, PWI Pelalawan Silaturahmi Ke PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri