MENU TUTUP

Ikuti Rapat Paripurna Di DPRD, Bupati Inhil Sampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah

Selasa, 01 Juni 2021 | 10:11:30 WIB Dibaca : 1074 Kali
Ikuti Rapat Paripurna Di DPRD, Bupati Inhil Sampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah


INHIL, CATATANRIAU.COM | Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan mengikuti Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Gedung DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (31/06/2021) pagi.

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD DR.H. Ferryandi juga turut dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, serta 25 Anggota DPRD Inhil.

 

Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-5 yaitu, Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dan diakhiri dengan Pidato Pengantar Bupati Inhil Tentang Penjelasan Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2021.

 

Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno dan Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021 yang disampaikan Oleh Juru Bicaranya Samsidik.

 

Bupati Inhil HM Wardan dalam pengantar pidatonya, Bupati mengatakan ada Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah yang akan disampaikannya. Bupati juga menilai Rapat ini sangat penting karena merupakan Wujud dari kewajiban Konstitusional demi Inhil lebih maju lagi.

 

“Saya menilai agenda rapat kali ini sangat amat penting, karena merupakan wujud dari kewajiban Konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun Daerah Kabupaten Inhil agar dapat lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang,” kata Bupati.

 

Ada pun Ke-5 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu:

1. Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

3. Rencana Penyusunan Pembangunan Industri Kabupaten Inhil Tahun 2020-2040

4. Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika

5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut  Wardan juga mengatakan dengan semangat kebersamaan yang telah terbangun antara Eksekutif dan Legislatif, dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dalam mengelola Keuangan Daerah yang baik serta bisa menghasilkan Pemerintahan yang makin responsif, partisipatif, inovatif, efektif dan berketaatan hukum.

 

“Tentunya dengan adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini akan kita jaga demi memajukan kabupaten Indragiri Hilir ,”ujar Bupati.***


 



Berita Terkait +

Ini Tanggapan Ketua KPU Pekanbaru Terkait Penyusunan dan Penetapan Jumlah DPT di Pekanbaru

Bappeda dan OPD Bahas Program Kegiatan Prioritas TA 2021

Sekap Wanita Tua, 3 Pria Muda di Ringkus Polres Bengkalis

Serda Abdullah Sani Dasopang Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara, Berikut Nama-nama Calon Peraih Suara Terbanyak

Pimpin Apel Persiapan Pengamanan MTQ, Ini Penegasan Kapolres Inhu

AKP Dafris SH MH Pimpin Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Oleh Personil Polsek Minas

BAZNAS Siak Distribusi Zakat Kosumtif Tahap II Di Kecamatan Sungai Apit

HUT PGRI ke-78, Satres Narkoba Polres Inhu Gelar Penyuluhan di SMAN I Rengat

Jumat Curhat, Kapolsek Siak Hulu Tanggapi Langsung Keluhan Jamaah Masjid

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya