MENU TUTUP

Bupati Siak Lakukan Penekenan Kesepakatan Batas Wilayah Dengan Pemkab Kampar Dan Rohul

Jumat, 21 Mei 2021 | 20:10:44 WIB Dibaca : 1452 Kali
Bupati Siak Lakukan Penekenan Kesepakatan Batas Wilayah Dengan Pemkab Kampar Dan Rohul


SIAK, CATATANRIAU.COM | Bupati Siak Alfedri bersama Gubernur Riau dan sejumlah Bupati se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kesepakatan batas wilayah masing-masing daerah di ruang auditorium, Lt. 8 Kantor Gubernur Riau, Jum'at (21/05/2021) kemarin.

 

 

"Percepatan penyelesaian batas daerah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah", demikian disampaikan Bupati Alfedri usai acara.

 

 

Ia pun menyampaikan rasa syukurnya atas kesepakatan semua Kepala Daerah dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tapal batas atau batas wilayah masing-masing dengan baik.

 

"Kami bersyukur terkait hal ini (batas wilayah antar Kabupaten) dapat terselesaikan dan dapat di sepakati sebagai keputusan bersama", sebutnya.

 

Ditambahkannya, untuk batas wilayah Kabupaten Siak sendiri telah mencapai kesepakatan bersama para Kepala Daerah. Seperti antara Siak dengan Rokan Hulu dan Siak dengan Kampar. 

 

"Batas wilayah kita (Kabupaten Siak) secara garis besar alhamdulillah telah mencapai kesepakatan bersama, seperti hari ini antara Siak dengan Kampar tepatnya Desa Rantau Bertuah dengan Kampar, Kemudian Siak dengan Kabupaten Rohul telah kami sepakati," ucapnya. 

 

Ia melanjutkan, kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti dari Pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia. 

 

Orang nomor satu di Siak itu menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggungjawab bersama baik antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemetintah Kecamatan dan Desa setempat maupun tanggung jawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

 

"Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas langkah-langkah kongktit yang telah dilakukan seluruh Bupati sehingga target penyelesaian permasalahan batas wilayah antar Kabupaten dapat di capai kesepakatan bersama.

 

"Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat berharap Pemda bisa segera menyelesaikan dalam waktu lima bulan sejak di tandatangani PP tersebut, yakni 2 Februari 2021," jelas Syamsuar. 

 

Artinya lanjut dia, hingga Juli 2021 hal ini harus sudah terealisasikan dengan baik. Karena itu ia menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penanganan batas Wilayah. 

 

Giat ini di hadiri Bupati Bengkalis, Bupati Rohul, Bupati Rohil, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar yang diwakili Asisten I serta Bupati Kuansing, dan Pj Bupati Indragiri Hulu, Asisten I Setda Kab Siak, dan Plt. Sekda Prov Riau.***


 



Berita Terkait +

Polsek Kuantan Tengah dan warga bercocok tanam di Kampung Tangguh

Jemput Berkah Ramadan, Operasi KRYD Polda Riau Memusnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti dan Memastikan Situasi Kondusif

OPS Ramadhan LK Tahun 2022, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Pengaturan di Jalan

Tim KKN-DR UIN SUSKA Riau Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Sipungguk

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sertu Joko Purnomo Beserta Masyarakat Sekitar Kampung Bencah Umbai Lakukan Berpatroli

Perdana! Warga Balai Kayang II Siak Gelar Pesta Rakyat HUT RI Ke-74 Sangat Meriah

Lubang Dibahu Jalan Lintas Duri-Dumai Makin Melebar, Potensi Kecelakaan Meninggi

Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-77 Polres Inhu Tampilkan Beragam Seni Budaya

Ketu DPRD Bengkalis Khairul Umam, Adakan Sosialisasi Covid-19 di Duri

PT Musim Mas Salurkan Berbagai Program CSR Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan