MENU TUTUP

Negara Hadir, Polri Gelar Operasi Yustisi, Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Prokes

Jumat, 30 April 2021 | 22:10:25 WIB Dibaca : 1481 Kali
Negara Hadir, Polri Gelar Operasi Yustisi, Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Prokes


PEKANBARU,  CATATANRIAU.COM  | Jajaran Kepolisian bersama pengadilan dan penegak hukum lainnya menggelar operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi masyarakat. 

 

Dengan mendasari peraturan Kepala Daerah, petugas dari jajaran Polda Riau bersama unsur CJS menegakkan aturan dalam menjalankan protokol kesehatan bagi warga masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto kepada media (30/4/2021) menjelaskan kurun waktu seminggu ini saja sebanyak 686 pelanggar protokol kesehatan ditindak dan menjalani proses sidang ditempat serta denda sejumlah Rp 19.376.000,-

 

“Seminggu ini jumlah pelanggar yang ditindak dengan menjalani sidang ditempat sebanyak 686 pelanggar dan vonis hukuman bagi pelanggar beragam, mulai membayar sejumlah denda hingga sangsi sosial”, jelas Kombes Narto.

 

Secara rinci mantan Kabid Humas Sultra ini menjelaskan operasi yang digelar jajarannya bersama  penegak hukum lainnya.
Dijajaran Polres Kampar dilaksanakan operasi Yustisi melibatkan  66 personel yang terdiri dari unsur (Polri,Hakim,TNI, Pol PP dan Dishub) menjaring 30 pelanggar dan hakim menjatuhkan sangsi denda Rp 100.000,- kepada 15 pelanggar (total Rp 1.500.000,-) dan sangsi kerja sosial bagi 15 pelanggar lainnya.

 

Dijajaran Polres Siak, petugas gabungan menjaring 274 pelanggar dan divonis membayar denda hingga total Rp 6.560.000,-

 

Dijajaran Polres Indragiri Hilir, petugas gabungan menjaring 6 orang pelanggar dan divonis denda Rp 300.000,-.

 

Dijajaran Polres Bengkalis, petugas gabungan menjaring setidaknya 75 pelanggar dan hakim memutuskan memberikan hukuman sosial kepada 70 pelanggar dan denda Rp 500.000,- kepada lima pelanggar.

 

Dan dijajaran Polres Dumai , petugas gabungan menggelar operasi Yustisi menjaring 268 pelanggar.
Sebanyak 231 pelanggar divonis membayar denda dengan jumlah denda mencapai Rp 9.616.000,-
Dan 37 pelanggar lainnya dikenakan sangsi sosial.

 

Dijajaran Polres Rohil, operasi Yustisi menjaring 33 pelanggar dan denda sejumlah Rp. 900.000,-

 

“Ini sebagai wujud hadirnya pemerintah dilapangan, kita tidak mau adanya warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Aturan kita tegakkan, ada Perbup dan ada Perwali supaya masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan”, beber Narto menjelaskan.

 

“Kegiatan operasi Yustisi ini akan kita lakukan terus menerus, kita bersinergi antar aparat keamanan, aparat penegak hukum”,imbuhnya.

 

Narto juga mengingatkan pentingnya keselamatan bagi seluruh masyarakat Riau.

 

“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang paling tertinggi, jangan sampai karena masih adanya oknum oknum pelanggar ini berpotensi pada penyebaran virus covid-19 ini, ini yang harus kita cegah bersama. Oleh karenanya saya mengajak semua warga masyarakat untuk mari kita patuhi dan jalankan protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keluarga”, pintanya penuh harap.***


 



Berita Terkait +

Kapolres Siak & Bupati Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi dan Berikan Bantuan di Teluk Lanus

Pimpin Rapat Kinerja Kapolres Atensi Kasus dan Masalah Sosial Masyarakat

Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Sambangi Warga, Berikan Sembako & Sejumlah Uang Tunai

Cegah Penularan Covid-19, Sertu Nuril Sosialisasi Prokes Terhadap Masyarakat di Pasar Minas

Tingkatkan Kondusifitas Masyarakat, Satreskrim Sambangi Masyarakat di Test Psikologi

Advokasi dan Sosialisasi Crash Program dan Penguatan Imunisasi Polio, Pemkab Kampar Himbau Maksimalkan Upaya Anak Bebas Polio

Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejati Riau Hadiri Penyerahan Sertifikasi ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT PHR

Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Rohul, Tolak UU Omnibus Law Yang Telah Disahkan

Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Pimpin Upacara Pembukaan Pekan Olah Raga Dan Seni

Ini Visi Misi Samsul Anuar Untuk Maju Sebagai Calon Penghulu di Minas Timur Dengan No Urut 3

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan