MENU TUTUP

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Riau-Sumbar

Kamis, 29 April 2021 | 10:51:17 WIB Dibaca : 1808 Kali
Kapolres Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik  di Perbatasan Riau-Sumbar


KUANSING,  CATATANRIAU.COM  |  Kapolres Kuansing melakukan 
Peninjaun Pos Penyekatan Lintas Darat (Perbatasan Sumbar Riau) untuk Pemeriksaan Larangan Mudik dan Pembatasan Moda Trasportasi Tahun 2021 di Jalan Lintas Kiliran Jao-Taluk Kuantan KM 31 Desa  Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.Rabu ( 28/04/2021) pagi.

 

Kegiatan peninjauan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.IK.,MM turut hadir dalam kegiatan tersebut, Mayor Inf Hariyantago S.Sos Pabung Dim 0302/Inhu, DR.Dianto Mampanini SE.MT Sekda Kabupaten Kuansing,
Asmari,S.sos Kadis Perhubungan Pemkab Kuansing, Kompol Erde Dianto,SH Kabag Ops Polres Kuansing,AKP Rocky Yumasmin,SIK Kasat Lantas Polres Kuansing,
Iptu Riand Samudro, SIK, M.Si Kasat Intel Polres Kuansing,
Mayor Arh. Jupri Sakaria Danramil 08/ Kuantan Mudik,Iptu Faisal Aliza SH Kapolsek Kuantan Mudik, Sadarinah,S.STP, M.Si Camat Kuantan Mudik,Masni , SST, 
MKM Kapus Lubuk Jambi,
Edo Indrasari Kasi Trantib Sat Pol PP Kab Kuansing,Para Kadis,Asisten, Staf ahli, Kasatpol PP dan Kaban Pemkab Kuansing.

 

Kapolres menjelaskan dasar kegiatan ini adalah berdasarkan Instruksi Mendagri no.9 Tahun 2021 , Permenhub dan Surat Edaran Satgas Covid-19  No.13 Tahun 2021.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres kegiatan pengetatan mudik di wilayah setempat mulai diberlakukan  tanggal
28  April hingga 05 Mei 2021 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan akan melewati pos ini harus membawa hasil swab pcr untuk lewat pos pengetatan arus mudik lebaran 1442 H/tahun 2021.

 

Selanjutnya tanggal 06 hingga 17 Mei 2021 baru diberlakukan penyekatan/pemeriksaan sesuai aturan larangan mudik dengan memutar balik bagi yang lewat kecuali  memiliki kepentingan khusus dengan menunjukkan surat ijin dari dinas terkait."terang Kapolres.

 

Terakhir disampaikan Kapolres 
untuk penjagaan di pos penyekat,
rencana per shif untuk anggota Pos Penyekatan/Pemeriksaan Kasang sebanyak 29 orang dengan rincian;
5 orang Anggota TNI,Anggota POLRI 10 orang, Anggota Dishub 5 orang,Anggota Satpol PP 5 orang,Anggota Kesehatan 4 orang,"papar Kapolres.***


 



Berita Terkait +

Redaksi Catatanriau.com Sampaikan Permohonan Maaf Atas Tudingan PKI Terhadap Pihak RS Tentara TK IV Pekanbaru

Pandemi Covid-19 Meningkat, Pemkab Kampar Rapat Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Melihat Kondisi Meranti Makin Parah, Firman: DPRD Bisa Gunakan Hak Interpelasi & Hak Angket

Kadis DLH Rohil Pantau Pembersihan Pintu Air Menuju Sungai Rokan

Antisipasi Terjadinya Karhutla, Kopda Salomo S Ajak Warga Minas Timur Patroli & Sosialisasi

Sekda Siak Arfan Usman Buka Bazar Pojok Ekonomi Kreatif dan Jajanan Siak Bermadah

1 Orang Pelaku Curas diperawang Diamankan Polisi Di Kec.Lumbang Hasudutan Sumut

Alfedri Akan Mencanangkan Mal Pelayan Publik MMP 2022 Di Siak

Baznas-Siak Salurkan Bantuan Warga Koto Gasib Terdampak Covid-19

Polsek Minas Sinergitas Dengan Koramil & Satpol PP Laksanakan Yustisi Penertiban Prokes

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat