MENU TUTUP

Jabatan Bupati Rohul Berakhir, Sekda Akan Jabat Plh.Rohul

Kamis, 22 April 2021 | 22:19:35 WIB Dibaca : 1539 Kali
Jabatan Bupati Rohul Berakhir, Sekda Akan Jabat Plh.Rohul


ROHUL, CATATANRIAU.COM  | Masa Jabatan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman periode 2016-2021 berakhir Kamis 22 April 2021 pukul 00.00 WIB. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Rohul agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan, Pemkab Rohul telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

 

Plt Asisten I‎ Bidang Pemerintahan Setdakab Rohul Erfan Dedi Sanjaya S.STP mengakui, agar tetap berlangsungnya tatanan pemerintah ‎di Kabupaten Rohul, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Riau.

 

 "Informasi awal kami peroleh dari bapak Gubernur Riau Syamsuar, sudah mengeluarkan surat keputusan untuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Rohul," ungkap Erfan Dedi Sanjaya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana bersama Kepala BNPB, Kamis (22/4/2021).

 

Erpan mengatakan, surat itu akan segera disampaikan Gubernur‎ kepada Pemkab Rohul, dimana untuk tanggal 23 April 2021 sudah ada Plh Bupati Rohul.

 

Erpan menjelaskan, sesuai amanah Undang-Undang, untuk Plh Bupati Rohul adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul. Bila Plh Bupati Rohul dijabat Sekda, maka untuk jabatan Plh Bupati nantinya, akan dijabat H.Abdul Haris.

 

Tambah Erpan, Plh Bupati Rohul hanya melaksanakan tugas-tugas harian Kepala Daerah. Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, nantinya Gubri akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Penjabat Bupati Rohul.

 

"Dimana nanti mungkin Penjabat Bupati Rohul akan melaksanakan tugas Kepala Daerah di Kabupaten Rohul," ujarnya.

 

Sebut Erfan, setelah jabatan Bupati Rohul kosong, maka Gubri mempersiapkan surat keputusan menunjuk Plh Bupati, sehingga roda pemerintahan di daerah berjalan semestinya.

 

Mantan Camat Kepenuhan ini menjelaskan, Salah satu diktum atau keputusan dari surat Gubernur Riau, Plh Bupati hanya melaksanakan tugas-tugas Kepala Daerah sampai ‎dengan dilantiknya Penjabat Bupati Rohul, atau dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih.***


 



Berita Terkait +

Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan

Tercatat 58 Ribu Pengunjung Datangi Objek Wisata di Siak Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1443 H

Masyarakat Keluhkan Para PKL Yang Menjajakan Dagangan Di Atas Jembatan Maredan

Ajak Warga Perawang Barat Selalau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Sertu Venus Luberto dan Serda Layla.S Lakukan Komsos

Gebyar Ramadhan, Polsek Minas Rutin Membagikan 200 Paket Takjil Kepada Jamaah Masjid & Masyarakat

Hati-Hati!! Penipuan Paket Luar Negeri Makin Profesional, Ini Kata Ketua KNPI Riau

Unit Lantas Polsek Minas Giat Patroli Blue Light di Daerah Rawan Guna Antisipasi Pelanggaran, Laka lantas dan C3

Serka R Girsang Komsos Pentingnya Memahami Nilai-nilai Pancasila Terhadap Warga Binaan di Kampung Pancasila Minas Jaya

Dipasangkan Blangkon, Yuyun Hidayat Dinilai Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung

Serma Benriyadi dan Serka Alif Lakukan Pengamanan Ibadah di Gereja Dalam Rangka Perayaan Tahun Baru 2023

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu