MENU TUTUP

Ini Tanggapan Kajari Kuansing, Terkait Adanya Tudingan Menghambat Program PSR di Kuansing

Rabu, 21 April 2021 | 20:04:02 WIB Dibaca : 2122 Kali
Ini Tanggapan Kajari Kuansing, Terkait Adanya Tudingan Menghambat Program PSR di Kuansing


KUANSING,  CATATANRIAU.COM  | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi menggelar Jumpa Pers, terkait dengan tudingan miring terhadap Kajari Kuansing yang menghambat program Presiden Ir. Jokowi Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kuansing yang tayang di beberapa media online.

 

Terkait dengan tudingan itu langsung dibantah Kajari Kuansing Hadiman, SH,MH, melalui Jumpa Pers,pada hari  Rabu siang (21/04) di Kantor Kejari Kuansing dan di dampingi para Kasi serta pegawai Fungsional didepan Teras Kejari Kuansing.

 

Dihadapan beberapa awak media dalam jumpa pers tersebut, pihak Kejari Kuansing menghadirkan 10 orang Pengurus KUD dan pengurus Forum KUD yang berbeda di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.

 

Kajari Kuansing Hadiman,SH, MH, menjelaskan Bahwa awal tahun 2021 kami menerima laporan dari masyarakat ke Kejari Kuansing, perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI melalui beberapa KUD.

 

Namum, program PSR tersebut  diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Rp. 5 Milyar. 

 

 Dalam laporan masyarakat bahwa pekerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan pekerjaan,"Terang Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH, merupakan Kejari terbaik Se- Riau dan terbaik 3 secara Nasional.

 

 Didalam kontrak antara Pihak KUD dgn pihak PT. GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres. Namun, berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS.

 

Kajari Kuansing Hadiman,SH, MH mengatakan, terkait dengan mundurnya anggota KUD tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan kepada pihak Kejari Kuansing. Jadi, pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari kejaksaan negeri Kuansing. Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut, yang mana tanggalnya jauh sebelum dilakukan penyelidikan, jelas Hadiman,SH,MH.

 

Kemudian, Sekretaris Forum KUD  Oberlin Manurung menjelaskan terkait dengan mundurnya anggota jauh sebelum laporan ke Kejari Kuansing. Kalau ada berita tentang Oknum Kejari Kuansing menghambat program Presiden itu tidak benar,"Tegasnya Hadiman,SH,MH.

 

Terkait dengan alasan mundurnya dari PSR ada beberapa alasan, pertama sekarang harga sawit tinggi, kedua masih banyak tanggungan seperti angsuran di Bank dan sebagainya,"Kata Oberlin.

 

Lebih lanjut dikatakan Oberlin Manurung. Dengan mundurnya anggota dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut artinya masih ada uang KUD sebesar Rp. 500 juta sama pihak PT.GTW, sampai hari ini pihak PT.GTW belum mengembalikan uang dari pihak KUD sebesar lebih Rp.500 juta tersebut.

 

Padahal uang yang dikuasai PT.GTW itu uang milik petani sehingga pihak KUD sudah beberapa kali mengirim surat ke PT. GTW untuk mengembalikan uang tersebut. Seharusnya pihak PT.GTW mengembalikan uang tersebut. Namun sampai hari ini tidak ditanggapi pihak Perusahaan,"Tutupnya Oberlin.***


 



Berita Terkait +

Hari Raya Idul Adha, Golkar Pelalawan Sembelih Kerbau Korban & Berbagi

Ratusan Doorprize Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HPN dan HUT PWI ke-78 di Pelalawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Jajaran Polres Meranti Bersih-bersih Tempat Ibadah

Aksi Peduli Lingkungan, PHR Ajak Pekerja Blok Rokan Tanam Pohon Hingga Uji Emisi di Duri

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Jelang Kunjungan Sandiaga Uno ke Kampar, Bupati Kampar Tinjau Persiapan Desa Wisata.

Pasien PDP ke 10 Pelalawan Yang Meninggal Warga Kerumutan

Aliansi Pengusaha Muda Sumatera Selatan Harapkan Kasus Mardani H Maming Jadi Atensi Pemerintah

PHR Dukung Program Perhutanan Sosial Desa Siarang Arang Rohil

Patrianta Minta Pemkab Siak, Pemprov Riau & PT PHR Tuk Serius Kembangkan Wisata Telago Batin Bungsu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi