MENU TUTUP

Didatangi Anggota DPRD Riau Sugianto Petani Dua Kampung di Siak Setuju Laksanakan PSR

Senin, 29 Maret 2021 | 20:35:57 WIB Dibaca : 1820 Kali
Didatangi Anggota DPRD Riau Sugianto  Petani Dua Kampung  di Siak Setuju Laksanakan PSR H Sugianto SH bersama Dirut PT Buana Orbit Sejahtera (BOS) bersosialisasi mengenai PSR Di Dua Kampung yang berada di Kabupaten Siak, Senin (29/03/2021).


SIAK, CATATANRIAU.COM | Salah satu Program Strategis Nasional Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di sosialisasikan H Sugianto SH anggota DPRD Riau.  Ternyata program PSR diminati petani dua kampung, di Kabupaten Siak. 

 

Ini terlihat ketika Sekretaris DPRD Riau, H Sugianto SH bersama Dirut PT Buana Orbit Sejahtera (BOS) yang kembali bersosialisasi mengenai PSR dan reses, di dua Kampung yang berada di Kabupaten Siak, Senin (29/03/2021).

 

Sosialisasi pertama dilaksanakan di Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam. Kegiatan ini dihadiri langsung Penghulu Kampung Sialang Palas Nasio. 

 

Kemudian, di Kampung Kumbara Utama, Kecamatan Kerinci Kanan. Disini dihadiri langsung Penghulu Kampung Kumbara Utama, Suroso Hadi. 

 

Pada pelaksanaan sosialisasi PSR dan reses dua kampung itu, Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, bahwa PSR ini sangat membantu petani. 

 

Hanya saja, sebut dia, banyak petani yang berkeluh kesah merasa terbebani dengan adanya tambahan hutang mereka, setiap melaksanakan PSR. 

 

"Keluhan yang saya terima paling banyak itu, petani sawit tidak mau menambah hutang lagi. Bila sudah menggunakan dana Rp 30 juta per hektare tersebut," jelas Sugianto kepada media ini, disela-sela kegiatan. 

 

Menurut dia, jika dana Rp30 juta sudah cukup atau menambah sedikit saja dana untuk pengerjaan PSR, sudah seharusnya perusahaan yang bermitra jangan membebankan lagi petani. 

 

"Awalnya saya juga tidak percaya bahwa dana PSR Rp 25 juta sebelumnya, sekarang jadi Rp30 juta cukup untuk melaksanakan PSR tanpa menambah hutang petani. Kabanyakan dari petani setelah dijelaskan tanpa hutang lagi bersama PT BOS petani semuanya ingin PSR di Siak," ungkapnya.

 

Sementara itu Dirut PT BOS, Antoni mengatakan, bahwa pihaknya selalu komitmen untuk mengerjakan PSR secara profesional dan tidak memberatkan petani. 

 

Dalam kebijakan tersebut dituliskan dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pekebun untuk mengajukan pencairan dana PSR.   

 

"Pekebun sudah harus membentuk kelompok tani/gapoktan/koperasi/kelembagaan ekonomi pekebun lainnya yang beranggotakan minimal 20 pekebun dengan hamparan minimal seluas 50 hektare per kelompok. Lahan anggota pekebun tersebut berada dalam jarak paling jauh 10 km dilengkapi dengan peta berkordinat," jelasnya.  

 

Kemudian, pekebun sudah harus mengantongi KTP,  KK, fotocopi scan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Keterangan Tanah (SKT), Sporadik, Girik (letter C), Akte Jual Beli (AJB), atau hak adat (komunal) atau hak atas tanah lain yang diakui keberadaannya dan titik kordinat yang dibantu petugas ukur dan GP Ansor.  

 

"Dalam setiap pelaksanaan PSR di 4 Provinsi yakni Jambi, Sumbar, Sumut, dan Riau,  tidak pernah membebankan petani dengan menambah beban atau hutang. Justru, kami hadir membantu petani sesuai arahan bapak Anggota DPRD Riau kita Sugianto," pungkasnya. 

 

Disisi lain dalam kegiatan tersebut, Sugianto memberikan bantuan bibit jeruk kepada petani. Dan langsung melakukan penanaman secara simbolis.***




Berita Terkait +

Peduli Corona, Aleg Suryono Serahkan 2 Unit Instalasi Cuci Tangan di Puskesmas Minas

Dalam Penanganan Konflik Sosial, Polres Rohul Bersama Stakeholder Terima TIM A Asistensi Polda Riau

Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA,SIK mengunjungi Agrowisata Telaga Bungsu yang ada di Kelurahan Minas Jaya 

Sertu Joko Purnomo Giat Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak Antisipasi PMK di Kampung Bencah Umbai 

Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Bungaraya Untuk Tunaikan Kewajiban Zakat

Dengarkan Curhatan Dan Keluhan Warga, Kapolsek Koto Gasib Sambangi Tokoh Masyarakat di Kampung Kuala Gasib

Tingkatkan Kapasitas Fungsi Pengawasan, Anggota Dewan Siak Dari Fraksi Golkar Ikuti Bimtek

Bupati Rokan Hulu Serahkan Sertifikat TORA Tahun 2020 di Kecamatan Tandun

Kapolsek Minas Hadiri Kegiatan Senam & Jalan Santai HUT Kecamatan Minas ke-28

Ngopi Bareng, Kapolres: Ini Sebagai Bentuk Ajang Diskusi Dengan Wartawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu