MENU TUTUP

Didatangi Anggota DPRD Riau Sugianto Petani Dua Kampung di Siak Setuju Laksanakan PSR

Senin, 29 Maret 2021 | 20:35:57 WIB Dibaca : 1588 Kali
Didatangi Anggota DPRD Riau Sugianto  Petani Dua Kampung  di Siak Setuju Laksanakan PSR H Sugianto SH bersama Dirut PT Buana Orbit Sejahtera (BOS) bersosialisasi mengenai PSR Di Dua Kampung yang berada di Kabupaten Siak, Senin (29/03/2021).


SIAK, CATATANRIAU.COM | Salah satu Program Strategis Nasional Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di sosialisasikan H Sugianto SH anggota DPRD Riau.  Ternyata program PSR diminati petani dua kampung, di Kabupaten Siak. 

 

Ini terlihat ketika Sekretaris DPRD Riau, H Sugianto SH bersama Dirut PT Buana Orbit Sejahtera (BOS) yang kembali bersosialisasi mengenai PSR dan reses, di dua Kampung yang berada di Kabupaten Siak, Senin (29/03/2021).

 

Sosialisasi pertama dilaksanakan di Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam. Kegiatan ini dihadiri langsung Penghulu Kampung Sialang Palas Nasio. 

 

Kemudian, di Kampung Kumbara Utama, Kecamatan Kerinci Kanan. Disini dihadiri langsung Penghulu Kampung Kumbara Utama, Suroso Hadi. 

 

Pada pelaksanaan sosialisasi PSR dan reses dua kampung itu, Anggota DPRD Riau Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, bahwa PSR ini sangat membantu petani. 

 

Hanya saja, sebut dia, banyak petani yang berkeluh kesah merasa terbebani dengan adanya tambahan hutang mereka, setiap melaksanakan PSR. 

 

"Keluhan yang saya terima paling banyak itu, petani sawit tidak mau menambah hutang lagi. Bila sudah menggunakan dana Rp 30 juta per hektare tersebut," jelas Sugianto kepada media ini, disela-sela kegiatan. 

 

Menurut dia, jika dana Rp30 juta sudah cukup atau menambah sedikit saja dana untuk pengerjaan PSR, sudah seharusnya perusahaan yang bermitra jangan membebankan lagi petani. 

 

"Awalnya saya juga tidak percaya bahwa dana PSR Rp 25 juta sebelumnya, sekarang jadi Rp30 juta cukup untuk melaksanakan PSR tanpa menambah hutang petani. Kabanyakan dari petani setelah dijelaskan tanpa hutang lagi bersama PT BOS petani semuanya ingin PSR di Siak," ungkapnya.

 

Sementara itu Dirut PT BOS, Antoni mengatakan, bahwa pihaknya selalu komitmen untuk mengerjakan PSR secara profesional dan tidak memberatkan petani. 

 

Dalam kebijakan tersebut dituliskan dua persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pekebun untuk mengajukan pencairan dana PSR.   

 

"Pekebun sudah harus membentuk kelompok tani/gapoktan/koperasi/kelembagaan ekonomi pekebun lainnya yang beranggotakan minimal 20 pekebun dengan hamparan minimal seluas 50 hektare per kelompok. Lahan anggota pekebun tersebut berada dalam jarak paling jauh 10 km dilengkapi dengan peta berkordinat," jelasnya.  

 

Kemudian, pekebun sudah harus mengantongi KTP,  KK, fotocopi scan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Keterangan Tanah (SKT), Sporadik, Girik (letter C), Akte Jual Beli (AJB), atau hak adat (komunal) atau hak atas tanah lain yang diakui keberadaannya dan titik kordinat yang dibantu petugas ukur dan GP Ansor.  

 

"Dalam setiap pelaksanaan PSR di 4 Provinsi yakni Jambi, Sumbar, Sumut, dan Riau,  tidak pernah membebankan petani dengan menambah beban atau hutang. Justru, kami hadir membantu petani sesuai arahan bapak Anggota DPRD Riau kita Sugianto," pungkasnya. 

 

Disisi lain dalam kegiatan tersebut, Sugianto memberikan bantuan bibit jeruk kepada petani. Dan langsung melakukan penanaman secara simbolis.***




Berita Terkait +

Tanpa Henti Sejumlah Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Pengamanan OVN Dengan Patroli Drilling

LSM Penjara Siap Bertarung Disidang KIP Jika PUPR Kampar Tak Buka RAB Pembangunan Gedung PWI

Sosialisasikan Protokol Covid-19, Tim Gabungan Supervisi di Minas Sambangi 2 Warung Ini

Polsek Kuala Kampar Bersinergi Koramil 015 KK  Pengamanan Ibadah Perayaan  Kenaikan Isa Al Masih

Polsek Tambang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Menjaga Keamanan Menjelang Pemilu Damai 2024

Polres Pelalawan Konperensi Pers Akhir Tahun, Paparkan Capaian Kinerja Harmoni dan Penanganan Kasus 2023

Agendakan Pengukuhan dan Pelatihan Jurnalistik

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD TA. 2024

Polsek Kelayang Juber Rumdah di Mesjid Nikmatul Iman Desa Pasir Beringin

Dandim 0314/Inhil Laksanakan Pemantauan Karhutla

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim

3

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

4

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

5

Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024

6

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024