MENU TUTUP

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap Satu, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Selasa, 23 Maret 2021 | 15:08:08 WIB Dibaca : 1462 Kali
Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap Satu, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap Satu, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik, Selasa 23 Maret 2021


JAKARTA, CATATANRIAU.COM |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap satu. Dalam launching tahap sati ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

 

Launching Etle tahap satu digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum. 

 

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

 

Etle nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara. 

 

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

 

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

 

“Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri. 

 

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

 

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

 

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

 

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

 

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” sambung dia.

 

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

 

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

 

*Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut dia.

 

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 
Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur,  Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda D.I.Y, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.***


 



Berita Terkait +

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

Optimalkan Pengamanan Pembangunan Strategis, JAM-Intelijen Sosialisasikan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023  

Jumat Pekan Ini Wapres RI KH Ma'ruf Amin Dijadwalkan Berkunjung Ke Riau

PERSAJA Selenggarakan PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT

Perhatikan Jenis & Cara Pemakaian Masker Yang Baik dan Benar

Jaksa Agung Berharap POR HBA ke-63 Dapat Menguatkan Kualitas SDM Kejaksaan

DENSUS 88 ANTITEROR TANGKAP MUNARMAN

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam

Jaksa Agung Kembali Diserang, Barita Simanjuntak: Ada Agenda Pembunuhan Karakter Secara Masif

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Para Tahanan

4

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Gratis

5

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

6

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam