MENU TUTUP

Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Lahan PT. Hutahaean Resmi Dikeluarkan DPRD Rohul

Senin, 15 Februari 2021 | 22:11:56 WIB Dibaca : 2521 Kali
Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Lahan PT. Hutahaean Resmi Dikeluarkan DPRD Rohul Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Lahan PT. Hutahaean Resmi Dikeluarkan DPRD Rohul


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Resmi mengeluarkan surat Rekomendasi pengukuran ulang yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hulu yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Rohul pada tanggal (25/01/2021) Dengan Nomor Surat 175/DPRD-Rohul/85.

 

Surat rekomendasi ini keluarkan oleh DPRD Rohul karena Pihak PT. Hutahaean tidak pernah membagikan hasil Polapir Bapak angkat dan Anak angkat kebun plasma masyarakat tiga desa yaitu Desa Tambusai,Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting yang berada di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu yang dikelola oleh PT. Hutahaean.

 

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu,saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan kalau surat itu sudah ditanda tangani.

 

  "Benar surat rekomendasi itu sudah kita tanda tangani, jadi tergantung kesiapan pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang." Kata Novliwanda Ade Putra. ST.Msi.

 

Ada tiga Point dari isi surat rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu, Point yang pertama diharapkan kepada pemerintah untuk segera melakukan pengukuran ulang areal PT. Hutahaean, kedua Pemerintah segera melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat tiga desa dan Point yang ke tiga apabila pemerintah tidak melaksanakan Point kesatu dan kedua maka DPRD Kabupaten Rokan Hulu akan merekomendasikan lahan tersebut menjadi status Qou." Ucap Ketua DPRD.

 

Pada kesempatan itu juga Ketua umum  GEMPAR salah satu organisasi yang ada Dikabupaten Rokan Hulu Alexsander Lubis yang didampingi ketua hariannya Balyan Nasution mengatakan.

 

  "Organisasi Kita salah satu organisasi yang berjuang untuk masyarakat, jadi organisasi kita akan mengawal terus permasalahan ini sampai tuntas." Katanya dengan tegas, Senin (15/02/2021).

 

Ini semua kita lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang khususnya tiga desa ini, agar pihak PT. Hutahaean yang bermitra dengan masyarakat tiga desa mendapatkan haknya masing-masing sesui dengan kesepakatan, karena sudah berpuluh tahun masyarakat tidak mendapatkan haknya." Ujar Alexsander Lubis.

 

Namun biarpun begitu kita tunggu dulu kebijakan dari pemerintah kabupaten karena surat untuk pengukuran lahan yang dikuasi oleh pihak PT. Hutahaean sudah di tanda tangani oleh ketua DPRD Rohul, kita lihat dulu apa tanggapan dari pemerintah apa lagi kita belum tahu seberapa luas lahan yang mendapat izin dari pemerintah." Ucapnya mengakhiri.(*)


 



Berita Terkait +

DPRD Gelar Rapim terkait akan dibahasnya RKUPA RPPAS

Hadapi Musim Hujan Mendatang, BPBD Kian Tingkatkan Upaya Antisipasi Banjir di Kabupaten Siak 

Diduga Rusak Gorong-gorong Lama Milik Irigasi PUPR Kampar Untuk Pembangunan Baru, Non Aktifkan Kades

Serma Muhajir, Serka Alif Nurhaqqi dan Sertu Ardhi Syam Rutin Patroli Drilling Demi Keamanan OVN di PT PHR Minas

Danramil 04/Perawang Terus Kerahkan Personil Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Tualang Dan Koto Gasib

Keren, Brigadir Polisi Di Minas Ini Berbagi Takjil Setiap Hari Dan Santuni Anak Yatim Setiap Bulan

Agar Tak Terjadi Karhutla, Sertu Nuril Zapri Bersama Masyarakat Sekitar Kampung Minas Timur Lakukan Patroli dan Pengecekan Kanal

Gelar Seminar Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Oleh PLTU Tembilahan

Bangun Kedekatan Dengan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas Minas Timur Goro Dirikan Plakat Desa

Serka Sri Wahyudi Bersama Warga Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli di Kampung Lubuk Jering

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

2

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

3

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

4

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

5

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024

6

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas