MENU TUTUP

Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Lahan PT. Hutahaean Resmi Dikeluarkan DPRD Rohul

Senin, 15 Februari 2021 | 22:11:56 WIB Dibaca : 3088 Kali
Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Lahan PT. Hutahaean Resmi Dikeluarkan DPRD Rohul Surat Rekomendasi Pengukuran Ulang Lahan PT. Hutahaean Resmi Dikeluarkan DPRD Rohul


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Resmi mengeluarkan surat Rekomendasi pengukuran ulang yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hulu yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Rohul pada tanggal (25/01/2021) Dengan Nomor Surat 175/DPRD-Rohul/85.

 

Surat rekomendasi ini keluarkan oleh DPRD Rohul karena Pihak PT. Hutahaean tidak pernah membagikan hasil Polapir Bapak angkat dan Anak angkat kebun plasma masyarakat tiga desa yaitu Desa Tambusai,Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting yang berada di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu yang dikelola oleh PT. Hutahaean.

 

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu,saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan kalau surat itu sudah ditanda tangani.

 

  "Benar surat rekomendasi itu sudah kita tanda tangani, jadi tergantung kesiapan pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang." Kata Novliwanda Ade Putra. ST.Msi.

 

Ada tiga Point dari isi surat rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu, Point yang pertama diharapkan kepada pemerintah untuk segera melakukan pengukuran ulang areal PT. Hutahaean, kedua Pemerintah segera melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat tiga desa dan Point yang ke tiga apabila pemerintah tidak melaksanakan Point kesatu dan kedua maka DPRD Kabupaten Rokan Hulu akan merekomendasikan lahan tersebut menjadi status Qou." Ucap Ketua DPRD.

 

Pada kesempatan itu juga Ketua umum  GEMPAR salah satu organisasi yang ada Dikabupaten Rokan Hulu Alexsander Lubis yang didampingi ketua hariannya Balyan Nasution mengatakan.

 

  "Organisasi Kita salah satu organisasi yang berjuang untuk masyarakat, jadi organisasi kita akan mengawal terus permasalahan ini sampai tuntas." Katanya dengan tegas, Senin (15/02/2021).

 

Ini semua kita lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang khususnya tiga desa ini, agar pihak PT. Hutahaean yang bermitra dengan masyarakat tiga desa mendapatkan haknya masing-masing sesui dengan kesepakatan, karena sudah berpuluh tahun masyarakat tidak mendapatkan haknya." Ujar Alexsander Lubis.

 

Namun biarpun begitu kita tunggu dulu kebijakan dari pemerintah kabupaten karena surat untuk pengukuran lahan yang dikuasi oleh pihak PT. Hutahaean sudah di tanda tangani oleh ketua DPRD Rohul, kita lihat dulu apa tanggapan dari pemerintah apa lagi kita belum tahu seberapa luas lahan yang mendapat izin dari pemerintah." Ucapnya mengakhiri.(*)


 



Berita Terkait +

Kecewa Datuk LAM Terjerat Kasus Korupsi: Ketua KNPI Riau Sindir Aparat Penegak Hukum, Larshen Yunus Bilang Ini

Sepakat Saling Support, TLCI Chapter#2 Riau Terima Kunjungan Silaturahmi TLCI Chapter#24 Bukittinggi

Dalam Momen Acara Rapat Musrendes, Bhabinkamtibmas Bripka Heri Insani Sampaikan Cooling System

Antisipasi Tindak Kejahatan, PLT Kapolsek Minas Beserta Personil Lakukan Pengamanan di Pasar Ramadhan

Giat Jumat Curhat Polsek Minas, Begini Curhatan Dari Warga Kelurahan Minas Jaya

Polsek Batang Gansal Silaturahmi dan Ajak Warga Desa Pedalaman Sukseskan Pemilu

KPUD Rohul Tebang Pilih Terhadap Awak Media, Para Jurnalis Pertanyakan Anggaran Publikasi

Cegah Penyebaran Covid-19, Sertu Joko Purnomo Sosialisasikan Prokes di Pasar Minas

Buka Rakernis, Sesditjenpas: Tidak Ada Toleransi Bagi Petugas Yang Melakukan Pelanggaran

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Binaan di Buatan II Peduli Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan