MENU TUTUP

Sebanyak 15 Orang Yang Abai, Kembali Didapati Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas

Selasa, 02 Februari 2021 | 12:48:39 WIB Dibaca : 1252 Kali
Sebanyak 15 Orang Yang Abai, Kembali Didapati Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (02/02/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Sekato

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Sederhana

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dedi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut,  2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 pelanggar diberikan tindakan sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

PDPM Siak siap sukseskan Musywil Pemuda Muhammadiyah Riau

Babinsa Koramil 04/Perawang Bersama Tim Dokter Hewan, Lakukan Surveilence Antisipasi PMK di Kampung Sri Gemilang

Kasus Covid-19 di Sei Apit Kian Mengkhawatirkan, Hari Ini Ada 5 Penambahan Pasien Positif

Sediakan Beasiswa Penuh, PHR Mencari 2 Anak Riau untuk Sekolah S2 di Amerika

Kapolres Siak Berjanji Benahi Hubungan Komunikasi Kasatlantas Dengan Insan Pers

Polsek Minas Berikan Bantuan Sosial Kepada Kaum Dhuafa Terdampak Covid-19

Giat Penguatan Binter SKK Migas, Serda Mayus Maruli & Kopda S.Sembiring Patroli di Area 3 PT PHR

Kopda Zilmi Harbi Babinsa Koramil 03/Minas Giat Sosialisasi & Patroli Karhutla di Tasik Betung

Linmas Desa Pou Raya Dituntut Agar Jujur & Adil Pada Pilkada 09 Desember 2020 Nanti

Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin