MENU TUTUP

11 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Hari Ini Diberikan Teguran Tertulis Hingga Sanksi Sosial

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:55:21 WIB Dibaca : 1317 Kali
11 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Hari Ini Diberikan Teguran Tertulis Hingga Sanksi Sosial Salah seorang warga Minas pelanggar protokol covid-19 diberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan umum


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (27/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Saiyo

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Sejahtera

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dodi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 11 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 11 Orang tersebut,  2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 7 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 pelanggar diberikan tindakan sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Dimulai Tanggal 21 Januari, Kampanye Rapat Umum Mengikuti Jadwal Paslon yang Didukung Partai Pengusung

Antisipasi Penyebaran PMK Di Tasik Seminai, Babinsa Koramil 04/Perawang Lakukan Sosialisasi Dan Monitoring

Polsek Batang Cenaku Gandeng BKSDA dan KPBD Sosialisasi Larangan Bunuh Satwa Dilindungi

Sertu Sarju, Babinsa Koramil 04/Perawang, Rutin Ajak Warga Binaannya Patroli Gabungan Untuk Antisipasi Karhutla 

Pelanggar Protokol Covid-19 Makin Banyak, 17 Warga Minas Didapati Tak Pakai Masker

Sejumlah Kendaraan Kembali Diminta Putar Balik Dalam Penyekatan PPKM Level III Oleh Polsek Minas

Anggota Koramil 04/Perawang Rutin Cek Anak Stunting, Kali Ini Dilakukan Di Kampung Maredan

Unit Patroli Polsek Kerumutan Imbau Nasabah Waspada Aksi Kejahatan

Serka R.Girsang & Kopda AKP Hutagalung Patroli Penguatan Binter SKK Migas di Area 3 PHR

Cair Desember ini, Riau akan Terima Dana PI 10% dari PHR Total Rp 3,5 Triliun

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud