MENU TUTUP

Sebanyak Tujuh Orang Warga Minas Masih Didapati Tak Indahkan Prokes Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 | 13:34:43 WIB Dibaca : 1612 Kali
Sebanyak Tujuh Orang Warga Minas Masih Didapati Tak Indahkan Prokes Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (25/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Sejahtera

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Saiyo

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dedi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 7 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 7 Orang tersebut,  2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 pelanggar diberikan tindakan sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Adi Sukemi : Mahasiswa Harus Cermat dan Memahami Visi Calon Pemimpin

Danramil Perawang Ikuti Pelaksanaan Penanaman Pohon Serentak Polri Lestarikan Negeri di Perawang Barat

Erick Suryadi : Pembakaran KTA   PUK SP-NIBA PT Musim Mas Karena Adu Domba

Begini Penjelasan Kapolres Inhil Terkait Peniadaan Mudik Tahun Ini Guna Menekan Penularan Covid-19

Sematkan Baret Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta, Kapolda Pesan Harus Jadi Polisi Sabar

Serda Mayus Maruli Sambangi & Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Kampung Minas Timur 

Polsek Kuala Kampar  Giat Pelayanan Pengamanan Penumpang di Pelabuhan

2 Warga Sei Apit Positif Covid-19, Kamis Nanti Sejumlah Orang Yang Kontak Erat Akan di Swab

Bappeda Rohul dan UNRI Jalin Perjanjian Kerja Sama Kajian Penanggulangan Kemiskinan

Disambut TOMAS, TOGA, Serta Ratusan Pendukung Dan Simpatisan Saat Kampanye Terbuka di Desa Pulau Jambu, Dr Mardianto Manan MT: Saya Sangat Terkesan Dan Terharu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu