MENU TUTUP

Tiga Pelaku Judi Gelper Diamankan Oleh Personil Polres Rohul

Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:28:19 WIB Dibaca : 1626 Kali
Tiga Pelaku Judi Gelper Diamankan Oleh Personil Polres Rohul


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Dengan maraknya judi ikan-ikan (Gelper) yang beroperasi diwilayah hukum Polres Rohul serta membuat masyarakat resah dengan kehadira judi ikan-ikan tersebut, satu persatu meja judi ikan-ikan yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hulu mulai diamankan.

 

Dari Info rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Pada Hari Jum,at Kemaren (22/01 2021) sekira pukul 23.30 Wib, Team Buser Polres Rohul yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang SIK telah mengamankan satu unit meja ikan-ikan serta para pelaku yang bermain judi ikan-ikan.

 

Paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH menuliskan para pelaku ini berjumlah tiga orang dengan inisial M Als I (33)  bersama dua rekannya MN Als N (43) dan A Als R (24), para pelaku ini diamankan oleh anggota Team Buser Polres Rohul yang sedang asyik bermain judi ikan-ikan tepatnya di Km. 7 (Tujuh), Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten.Rokan Hulu, Provinsi Riau.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang SIK mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada Team Opsnal Polres Rohul bahwa di Km.07 yang letaknya di kecamatan Rambah ada sebuah meja judi ikan-ikan yang sedang beroperasi.

 

  "Akhirnya mendapat informasi tersebut kita beserta Team Buser Polres Rohul langsung tanggap dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang kita terima." Ujar AKP Rainly L SIK.

 

AKP Rainly L SIK menerangkan pada saat melakukan penyelidikan tersebut, kita bersama-sama dengan anggota Team Buser Polres Rohul melihat ada tiga orang Laki-laki yang sedang asyik bermain judi ikan-ikan, akhirnya para pelaku kita adakan interogasi awal, sehingga para pelaku mengakui kalau mereka telah bermain judi ikan-ikan selama dua jam." Terang Kasatreskrim.

 

Akhirnya Team Buser Polres Rohul langsung membawa para pelaku ke Makopolres Rohul bersama barang bukti, Satu unit meja ikan-ikan, Satu buah cip untuk mengisi poin di mesin ikan-ikan serta Uang tunai Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

 

  "Untuk sementara para pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti yang didapat di Tempat Kejadian Pertama (TKP) untuk proses hukum lebih lanjut." Ucap Kasatreskrim.(*)




Berita Terkait +

Soal Tambang Rakyat, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Sentil APH di Kuansing

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar

Asik Main Game Disebuah Warnet, Pengedar Shabu di Perawang Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Siak

Miliki Shabu Ketiga Pria di Duri ini Diamakan Polisi

Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

Melawan Saat Ditangkap, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Lumpuhkan Pelaku Narkoba Ini

Polisi Ditusuk Gunting Saat Penangkapan di Tambang

Polres Pelalawan Proses Dugaan Pencurian Sawit Limpahan Polda Riau

Diduga Mengedarkan Narkoba, Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Skandal Dugaan Suap Guncang Kampung Kandis! Penghulu Bungkam Soal Titipan Uang, Malah Kirim Rekaman Misterius

2

Kades Kampung Kandis Diduga Lakukan Suap Pada Awak Media, Antisipasi Publikasi Kinerja Kepemimpinan Negatif Kedepan

3

Warga Nagari Kuncir keluhkan Jalan Rusak dan Pekatnya Debu Dampak dari aktivitas kendaraan Berat PT Arpex Primadamor dan PT Pratama Putra Sejahtera

4

Polemik Truk ODOL Batu Bara di Inhu Memanas, Masyarakat Ancam Demo Akibat Jalan Rusak Parah

5

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba di Perkebunan dan Rumah Makan, Empat Tersangka Ditangkap