MENU TUTUP

Sedikitnya 4 Warga Minas Masih Didapati Abaikan Prokes Covid-19 Saat Diluaran

Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:04:52 WIB Dibaca : 1381 Kali
Sedikitnya 4 Warga Minas Masih Didapati Abaikan Prokes Covid-19 Saat Diluaran


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (23/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Saiyo

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Sederhana

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dodi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Alfian

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 4 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 4 Orang tersebut,  2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


 



Berita Terkait +

H Juswari Meminta Penegak Hukum Usut Proyek Pengasapalan Jalan Rp 85 M, Diduga Lelang Tanpa Rencana

Satlantas Polres Siak Gelar Road Safety Campaign di Wilayah Hukum Polres Siak

PENGABDIAN MASYARAKAT KUKERTA UNRI 2022 DESA SUNGAI PUTIH & DPL GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

Panitia Pacu Jalur Lubuk Sobae Basrah  Siapkan Rp 600 Ribu Untuk Setiap Jalur Yang Ikut Bertanding

Melalui Komosos, Babinsa Koramil 04/Perawang Koptu Hari Surachman Ajak Warga Buatan 1 Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Hari ke 3 Lebaran,  Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Kamtibmas di Pelabuhan

Hari Pers Nasional 2022, Ketua APDESI Harap Pers Makin Maju & Profesional

Giat Safari Ramadana Perdana Tahun 2021, Upika Minas Sapa Warga di Mandiangin

Komsos, Sertu TH Hutagalung & Koptu Togi Rutin Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaan di Pinang Sebatang

Antisipasi COVID-19, Serda Sugiarto Lakukan Gakplin Rutin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045