MENU TUTUP

16 Warga di Minas Masih Saja Didapati Abaikan Prokes Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Rabu, 06 Januari 2021 | 12:48:00 WIB Dibaca : 1405 Kali
16 Warga di Minas Masih Saja Didapati Abaikan Prokes Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (06/01/2021) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Toko Grosir Irfan Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Toko Grosir Candra Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Warung Kuliner Bakso Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 16 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 16 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 Orang diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


?????



Berita Terkait +

Kakanwil Pajak Provinsi Riau dan Bupati Siak Silahturrahmi.

PK KNPI Kandis Beraksi, 1200 Paket Ta'jil Disalurkan Pada Pengguna Jalan Raya

Mengurangi Penyebaran Covid-19, Pemdes RTH Gelar Vaksinasi Massal

Pemdes Boter & Camat Rambah Serta Kapolsek Berbagi Masker dan Sembako Dampak Covid-19

Babinsa Koramil 04/Perawang Bersama-sama Dengan Warga Pinang Sebatang Barat Giat Penanggulangan Karhutla Dan Patroli

Sejumlah Kendaraan Kembali Diminta Putar Balik Dalam Penyekatan PPKM Level III Oleh Polsek Minas

Pelda Bendriyadi Hadiri Safari Ramadan Pemkab Siak di Masjid Anum, Muara Kelantan

Forkopimcam Minas Rapat Persiapan Pawai Takbir, Berikut Rute Dan Persiapan Pengamanan Dari TNI Polri

Perdana di Siak, Bujang Kampung Salurkan BLT BBM di Kampung Minas Barat

Dipimpin Iptu Enda Sopandi Jajaran Polsek Minas Continue Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas