MENU TUTUP

Waduh! 15 Warga di Minas Kembali Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Sabtu, 26 Desember 2020 | 16:45:04 WIB Dibaca : 1666 Kali
Waduh! 15 Warga di Minas Kembali Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (26/12/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Toko Grosir Candra Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Toko Minas Sehat

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Toko Galaxy Ponsel Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

5. Warung Kuliner Uniang

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


?????



Berita Terkait +

Bersama Polri Juga Satpol-PP, Danramil 11/PWK Kandis Sisir Tempat Keramaian

Antisipasi Terjadinya Karhutla di Perawang Barat, Babinsa Koramil 04/Perwang Ajak Masyarakat Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli 

Penegasan Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Apel Ops Zebra: Jangan Ada Perilaku Arogan

SOP Pembukaan Pintu Air PLTA Koto Panjang Dipertanyakan, Banjir di Hilir Sungai Kampar Makan Korban

Babinsa Koramil Perawang, Praka Gunariadi Rutin Ajak Warga Binaannya Agar Peduli Kebersihan Lingkungan Serta Kesehatan

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Patroli di Lahan Bekas Terbakar dan Lokasi Rawan

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Jemaat Gereja Dalam Perayaan Natal, Anggota Koramil 03/Minas Lakukan Patroli 

Mudik Jelang Natura, Pemudik Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Jadi Khatib Pada Sholat Idul Fitri 1442H, Bupati Inhil Tegaskan Untuk Terus Waspada & Taati Prokes

Antisipasi Karhutla, Anggota Koramil Minas Ini Ajak Warga Muara Kelantan Berpatroli 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

2

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

3

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

4

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

5

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

6

Putri Siak Raih Medali Emas pada Asia World Muslim Summit 2025 di Malaysia