MENU TUTUP

Kepala Desa Tambusai Timur, Bikin Kebijakan Sendiri Dalam Pemilihan Anggota BPD

Jumat, 18 Desember 2020 | 14:32:10 WIB Dibaca : 2605 Kali
Kepala Desa Tambusai Timur, Bikin Kebijakan Sendiri Dalam Pemilihan Anggota BPD


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Pemerintah Kecamatan melaksanakan pelantikan tujuh Desa anggota BPD terpilih untuk periode 2020-2026 pada hari Jum,at 18/12/2020 di Aula Kantor Camat Tambusai, Kegiatan pelantikan ini langsung di hadiri oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman yang di dampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Rokan Hulu Hj. Peni Herawati.

 

Dari Tujuh Desa Anggota BPD Se-Kecamatan Tambusai yang di lantik langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Desa Tambusai Timur masih menuai permasalahan dalam prosedur pemilihan anggota BPDnya.

 

Akar permasalahan ini berawal dari Kades Tambusai Timur Marabona Hasibuan, di mana anggota BPD yang jumlahnya hanya lima orang yang unggul di pemilihan BPD bisa di lantik menjadi tujuh orang , dengan arti kata ada penambahan dalam pelantikan dua orang anggota BPD.

 

Sementara penambahan anggota BPD dua orang ini adalah orang yang juga ikut dalam helatan pemilihan BPD namun mereka kalah, tapi dalam surat berita acara yabg di rekomendasi oleh Kades dan Camat Tambusai ikut dalam pelantikan, ini yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat Desa Tambusai.

 

Dari pengakuan salah satu anggota BPD Tambusai Timur yang terpilih Sandi Lubis merasa heran dengan adanya penambahan anggota BPD yang baru, yang membuat beliau lebih heran lagi yang di lantik oleh Bupati Rokan Hulu adalah orang yang kalah dalam helatan pemilihan BPD .

 

"Dari awal semenjak pendaftaran untuk maju sebagai anggota terpilih hanya lima orang, namun saya sangat mengherankan pas waktu pelantikan bertambah dua orang, itupun yang di lantik orang yang kalah waktu pemilihan BPD yang di gelar Desa Tambusai Timur." Katanya.

 

Menurutnya kebijakan yang diambil oleh Kades yang sudah menandatangani surat rekomendasi pemilihan BPD sudah menyalahi aturan UU Permendagri tentang pemilihan anggota BPD.

 

"Ini sudah menyalahi aturan karena anggota BPD yang berhak di lantik adalah anggota yang terpilih oleh masyarakat bukan hanya dengan kebijakan-kebijakan tersendiri." Tuturnya.

 

Sementara di tempat yang sama salah satu tokoh masyarakat desa Tambusai timur angkat bicara tentang kebijakan Kades Tambusai Timur ini.

 

"Kalau permasalahan ini tidak selesai maka kami akan menempuh jalur hukum, untuk membatalkan SK dua anggota BPD yang dilantik, yang kalah dalam helatan pemilihan BPD, karena ini tidak bisa di biarkan, ini sama artinya dengan membohongi masyarakat." Katanya dengan tegas.

 

Dari informasi dari tokoh masyarakat, beliau mengatakan waktu pemilihan BPD yang di gelar oleh Desa Tambusai Timur ada Dua Kadus yang tidak ikut dalam pemilihan dengan alasan hanya lima perwakilan yang bisa didudukkan dalam anggota BPD, ini juga telah menyalahi aturan dalam pemilihan BPD, sama dengan menghilangkan hak suara masyarakat dalam memilih." Ungkapnya.(*)




Berita Terkait +

Polsek Tapung Terima Kunjungan Anak-Anak TK Islam Terpadu Almadinah Arfah Desa Gading Sari

Polres Inhu Tingkatkan Patroli dan Pemantauan Rumah Warga Ditinggal Mudik

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Kembali Sosialisasi Dan Bagi Maklumat Kapolda Riau

Pemkab Rohul Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Yang Ke 144 Tahun 2022

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tapung Hulu Polres Kampar

Usai Libur Lebaran, Hari Ini Pemkab Siak Gelar Apel Perdana

Penerima BST Kemensos Masih Data Lama, PWK Tuding Bukti Kebobrokan Kasi Kesos Kandis

Aksi Kemanusiaan, Pekerja PHR Kumpulkan 111 Kantong Darah untuk Masyarakat Dumai

Tanpa Henti Sejumlah Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Pengamanan OVN Dengan Patroli Drilling

Buka Operasi Pasar, Husni Merza Berharap Bisa Membantu Masyarakat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan