MENU TUTUP

Kepala Desa Tambusai Timur, Bikin Kebijakan Sendiri Dalam Pemilihan Anggota BPD

Jumat, 18 Desember 2020 | 14:32:10 WIB Dibaca : 3091 Kali
Kepala Desa Tambusai Timur, Bikin Kebijakan Sendiri Dalam Pemilihan Anggota BPD


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Pemerintah Kecamatan melaksanakan pelantikan tujuh Desa anggota BPD terpilih untuk periode 2020-2026 pada hari Jum,at 18/12/2020 di Aula Kantor Camat Tambusai, Kegiatan pelantikan ini langsung di hadiri oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman yang di dampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Rokan Hulu Hj. Peni Herawati.

 

Dari Tujuh Desa Anggota BPD Se-Kecamatan Tambusai yang di lantik langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Desa Tambusai Timur masih menuai permasalahan dalam prosedur pemilihan anggota BPDnya.

 

Akar permasalahan ini berawal dari Kades Tambusai Timur Marabona Hasibuan, di mana anggota BPD yang jumlahnya hanya lima orang yang unggul di pemilihan BPD bisa di lantik menjadi tujuh orang , dengan arti kata ada penambahan dalam pelantikan dua orang anggota BPD.

 

Sementara penambahan anggota BPD dua orang ini adalah orang yang juga ikut dalam helatan pemilihan BPD namun mereka kalah, tapi dalam surat berita acara yabg di rekomendasi oleh Kades dan Camat Tambusai ikut dalam pelantikan, ini yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat Desa Tambusai.

 

Dari pengakuan salah satu anggota BPD Tambusai Timur yang terpilih Sandi Lubis merasa heran dengan adanya penambahan anggota BPD yang baru, yang membuat beliau lebih heran lagi yang di lantik oleh Bupati Rokan Hulu adalah orang yang kalah dalam helatan pemilihan BPD .

 

"Dari awal semenjak pendaftaran untuk maju sebagai anggota terpilih hanya lima orang, namun saya sangat mengherankan pas waktu pelantikan bertambah dua orang, itupun yang di lantik orang yang kalah waktu pemilihan BPD yang di gelar Desa Tambusai Timur." Katanya.

 

Menurutnya kebijakan yang diambil oleh Kades yang sudah menandatangani surat rekomendasi pemilihan BPD sudah menyalahi aturan UU Permendagri tentang pemilihan anggota BPD.

 

"Ini sudah menyalahi aturan karena anggota BPD yang berhak di lantik adalah anggota yang terpilih oleh masyarakat bukan hanya dengan kebijakan-kebijakan tersendiri." Tuturnya.

 

Sementara di tempat yang sama salah satu tokoh masyarakat desa Tambusai timur angkat bicara tentang kebijakan Kades Tambusai Timur ini.

 

"Kalau permasalahan ini tidak selesai maka kami akan menempuh jalur hukum, untuk membatalkan SK dua anggota BPD yang dilantik, yang kalah dalam helatan pemilihan BPD, karena ini tidak bisa di biarkan, ini sama artinya dengan membohongi masyarakat." Katanya dengan tegas.

 

Dari informasi dari tokoh masyarakat, beliau mengatakan waktu pemilihan BPD yang di gelar oleh Desa Tambusai Timur ada Dua Kadus yang tidak ikut dalam pemilihan dengan alasan hanya lima perwakilan yang bisa didudukkan dalam anggota BPD, ini juga telah menyalahi aturan dalam pemilihan BPD, sama dengan menghilangkan hak suara masyarakat dalam memilih." Ungkapnya.(*)




Berita Terkait +

Produksi PT RAPP Tanoto Foundation Donasikan 500 ton Oksigen Bagi Pasien COVID-19

Syaiful Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Reses satu 2020

DPD AMTI Riau Harapkan Perusahan di Riau , Bisa Bekerja Sama Dengan Insan Pers & LSM

Rapat Perdana dengan Para Kabag di Setda Kampar, Hambali ; Jadi Contoh dan Tauladan, Terus Berbuat Baik Untuk Kampar yang lebih Baik

Polsek Minas Gelar Cooling System, Ajak Warga Siak Jalin Kembali Silaturahmi Pasca Pilkada 2024

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Koto Gasib Didampingi Ketua Bhayangkari Ranting & Personil Berbagi Takjil Kepada Masyarakat 

Dalam Suasana Ied, Danramil 11/PWK Kandis Siagakan Dua Personil Di Posko PAM Covid-19 Klinik HMC

Sasar Pasar dan Perbankan, Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Pungutan Liar

84 Wartawan Riau Ikuti UKW Angkatan XV dan XVI di Siak

Bupati H Zukri Lantik Pejabat Pimpinan Pratama & Pengawas, Berharap Pejabat Ikhlas Menolong Orang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi