MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 Hari Ini Dapati 8 Warga Minas Gak Pakai Masker

Sabtu, 12 Desember 2020 | 16:00:47 WIB Dibaca : 1351 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 Hari Ini Dapati 8 Warga Minas Gak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (12/12/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Muslimin

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Khatulistiwa

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dendi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Diki

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 1 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 Orang diberikan sangsi sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Panwascam Minas Buka Rekrutmen Bagi Warga Yang Memenuhi Persyaratan  Sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024

Kepala sekolah SMP Negeri 3 Kuok Desa Silam, Klarifikasi Soal Dugaan Pungli

Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Berlangsung Ketat dan Terbuka

Sepak Takrau Kandis Raih Juara Di Gala Desa Kemenpora Siak, Ini Harapan Camat Kandis

Babinsa Koramil 04/Perawang Temui Warga Binaan Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan di Perawang Barat

Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 28 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Kampar, Berikut Nama-nama Pejabat Yang Dilantik

Konkoorcab PKC PMII Riau, Amri Taufik Terpilih Sebagai Ketua PKC PMII Riau 2022-2024

LAMR Siak Kembali Tak Dapatkan Dana Hibah Dari Pemkab, HIMASA Ungkapkan Rasa Kekecewaan

Komsos Tentang Nilai-nilai Pancasila, Serda Parjuni Temui Warga Binaannya di Minas Jaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tenaga Ahli Berperan Penting Dalam Mendukung Peningkatan Kepercayaan Publik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat