MENU TUTUP

Terapkan Prokes Covid-19 Serta SOP Dalam Pembuatan SIM, Polres Siak Ingatkan Warga Tak Pakai Calo

Jumat, 11 Desember 2020 | 14:57:29 WIB Dibaca : 2571 Kali
Terapkan Prokes Covid-19 Serta SOP Dalam Pembuatan SIM, Polres Siak Ingatkan Warga Tak Pakai Calo Saat proses pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan maksimal serta sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi atau Satpas SIM Satlantas Polres Siak menjelaskan bahwa setiap pembuatan SIM harus melalui mekanisme atau aturan yang diberlakukan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIk, melalui Kanit Regident Polres Siak Iptu Ricky Marzuki SH, kepada wartawan media ini dia menerangkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Baik itu roda dua, roda empat dan seterusnya.

 

"Namun, untuk memilki SIM, para pengemudi harus melewati berbagai proses administrasi dan tes yang tidak mudah, dan hal itupun harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan yang tak kalah penting harus tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,"  kata Iptu Ricky, Jumat (11/12/2020) siang.


Namun demikian dalam hal ini Iptu Ricky juga mengingatkan kepada setiap masyarakat yang ingin membuat SIM kiranya jangan sampai menggunakan jasa calo.

 

“Hal ini kita ingatkan karena, harga yang diminta oleh para calo, pastinya lebih tinggi dibanding harga yang sesuai dengan PNBP pembuatan SIM," terangnya.

 

Disamping itu ia juga mengingatkan kepada para masyarakat yang akan membuat SIM agar jangan lupa, membawa dokumen penting yang diperlukan untuk proses pembuatannya.


“Sebelum ngurus administrasi, siapkan terlebih dahulu dokumen pribadi, seperti fotocopy KTP sebanyak lima lembar, atau Surat Keterangan Kependudukan. Jangan lupa, membawa KTP asli. Pada intinya kita tidak ada mempersulit masyarakat kita untuk urus sim jika semuanya mau memahami aturan dan mentaati. Serta semuanya sesuai peraturan pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Kapolres Rohul Salurkan Bantuan Buat Masyarakat & Jurnalis Korban Banjir

Pemdes Rambah Baru Serahkan 596 Persik Sertifikat TORA Kepada Masyarakat

Metode Steamflood PHR, Inovasi Anak Bangsa Untuk Ketahanan Energi Nasional

Pasien Positif COVID-19 , RAH (13) Asal Langgam Klaster Magetan Dinyatakan Sembuh

HUT TNI 76, Kapolsek Kuantan Hilir & Logas Tanah Darat Silaturahmi ke Koramil 07 Kuantan Hilir

Kades Jambai Makmur Diduga Keras Lakukan Tindak Pidana Korupsi

Penguatan Binter SKK Migas di Area 6 PT PHR Minas, Serma Benriyadi dan Sertu Joko Purnomo Giat Patroli dan Komsos

Polsek Kuala Kampar Hadiri MTQ Kuala Kampar Ke 10

Kasat Narkoba Polres Siak Didampingi Personil Polsek Koto Gasib, LAN & KNPI Sosialisasi Bahaya Narkoba di Empang Pandan

Intensifkan Monitoring Pentahapan Pilkada 2024, Pelda Benriyadi Sambangi Kantor PPK Sungai Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Personel Berulang Tahun Dapat Kado Bibit Pohon dari Kapolres Inhu

2

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

3

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

4

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

5

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

6

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas