MENU TUTUP

Terapkan Prokes Covid-19 Serta SOP Dalam Pembuatan SIM, Polres Siak Ingatkan Warga Tak Pakai Calo

Jumat, 11 Desember 2020 | 14:57:29 WIB Dibaca : 2223 Kali
Terapkan Prokes Covid-19 Serta SOP Dalam Pembuatan SIM, Polres Siak Ingatkan Warga Tak Pakai Calo Saat proses pembuatan SIM di Satpas SIM Polres Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan maksimal serta sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi atau Satpas SIM Satlantas Polres Siak menjelaskan bahwa setiap pembuatan SIM harus melalui mekanisme atau aturan yang diberlakukan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian.

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIk, melalui Kanit Regident Polres Siak Iptu Ricky Marzuki SH, kepada wartawan media ini dia menerangkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Baik itu roda dua, roda empat dan seterusnya.

 

"Namun, untuk memilki SIM, para pengemudi harus melewati berbagai proses administrasi dan tes yang tidak mudah, dan hal itupun harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan yang tak kalah penting harus tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,"  kata Iptu Ricky, Jumat (11/12/2020) siang.


Namun demikian dalam hal ini Iptu Ricky juga mengingatkan kepada setiap masyarakat yang ingin membuat SIM kiranya jangan sampai menggunakan jasa calo.

 

“Hal ini kita ingatkan karena, harga yang diminta oleh para calo, pastinya lebih tinggi dibanding harga yang sesuai dengan PNBP pembuatan SIM," terangnya.

 

Disamping itu ia juga mengingatkan kepada para masyarakat yang akan membuat SIM agar jangan lupa, membawa dokumen penting yang diperlukan untuk proses pembuatannya.


“Sebelum ngurus administrasi, siapkan terlebih dahulu dokumen pribadi, seperti fotocopy KTP sebanyak lima lembar, atau Surat Keterangan Kependudukan. Jangan lupa, membawa KTP asli. Pada intinya kita tidak ada mempersulit masyarakat kita untuk urus sim jika semuanya mau memahami aturan dan mentaati. Serta semuanya sesuai peraturan pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Bupati Rohul Terima Penghargaan Indeks SPI Dari KPK RI Untuk Ke Dua Kalinya

Personil Gabungan di Minas Kembali Dapati Puluhan Warga Yang Tak Pakai Masker Diluaran

Ops Gebyar Ramadhan, Polsek Minas Berlanjut Bagikan 200 Paket Takjil di Masjid & Pasar

Monitoring Vaksinasi, Polsek Minas Juga Ajak Masyarakat Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas

Telan Biaya Milyaran Rupiah Drainase di Duri Ini Tak Bisa Redam Banjir, Kinerja Pemkab Dipertanyakan

Kapolres Kampar Cek Mako Polsek Tambang dan PPS Balam Jaya, Ini Pesannya!

Pelabuhan Harbour Bay Batam Kembali Melayani Penumpang Tujuan Singapur & Malaysia

Pastikan Aset CPI Di Kampung Binaan Terkendali, Peltu Agus Pakpahan Taja Patroli

Babinsa Koramil 03/Minas Ikuti Apel Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Dari PPK Menuju PPS Tiap-tiap Desa di Sungai Mandau

Serma Zulkifli dan Serda Mayus M Ikuti Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kecamatan Minas 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024

5

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

6

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat