MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Musnahkan BB Yang Sudah Berkekuatan Hukum

Jumat, 04 Desember 2020 | 15:34:35 WIB Dibaca : 1461 Kali
Kejari Pelalawan Musnahkan BB Yang  Sudah Berkekuatan Hukum


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan pada hari Jumat tanggal 04 Desember 2020  pukul 10.00 Wib bertempat di halaman Kantor Kejaksaan.


Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pelalawan dan turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen, Kasubbag Pembinaan, Kepala Sub Seksi pada Bidang Pidum, para Jaksa Fungsional, Petugas Barang Bukti, Selain dihadiri oleh pihak internal kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Pelalawan dan perwakilan BNN Pelalawan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam barang bukti seperti sabu-sabu, Ganja, handphone serta barang-barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 18 perkara dengan total 10,47 gram shabu, Ekstasi 0,11 gram, Ganja 5,95 gram serta perkara
Barang Bukti dari perkara Kamnegtibum dan oharda  sebanyak 12 perkara seperti senjata tajam, baju, celana, sepotong kayu bloti, handphone, obeng, tanki plastik, mancis dan lain lain.


Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blander, dibakar, Khusus untuk Handphone dan benda tajam dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda serta dihancurkan menggunakan palu. EP




Berita Terkait +

Ketum Gempar Berharap Pemkab Rohul Tegas Dalam Mengambil Sikap

HUT Satpam ke 41, Kapolres Kuansing beri Penghargaan Kepada Satpam Perusahaan berprestasi

Resmikan Musholla Ahmad Bin Hanbal Dinas DPM - PTSP, Sekda Kampar Serahkan Santunan Untuk Anak Yatim

Jalin Sinergitas, Bhabinkamtibmas Minas Timur & Panitia Pilpung Amankan Alat Peraga Kampanye

Diduga Menghabiskan Dana 1 Miliar Diskes Kampar Hanya Untuk Hura-hura Ke Bali

Kapolsek Siak Hulu Melalui Bhabinkamtibmas Kembali Lakukan Cooling System

Serda Rudi Hartono: Mari Kita Selalu Memakai Masker

Komsos Karlahut, Babinsa Koramil 03/Minas Pelda Zulkifli Sambangi Warga Minas Timur

LIRA Siak Mendukung Polri Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Hoax

Soal ODGJ, Topik Trend Keluhan Warga Sekip Hulu Saat Jumat Curhat Polres Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

2

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

3

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

4

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

5

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

6

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian