MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Musnahkan BB Yang Sudah Berkekuatan Hukum

Jumat, 04 Desember 2020 | 15:34:35 WIB Dibaca : 1560 Kali
Kejari Pelalawan Musnahkan BB Yang  Sudah Berkekuatan Hukum


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan pada hari Jumat tanggal 04 Desember 2020  pukul 10.00 Wib bertempat di halaman Kantor Kejaksaan.


Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pelalawan dan turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen, Kasubbag Pembinaan, Kepala Sub Seksi pada Bidang Pidum, para Jaksa Fungsional, Petugas Barang Bukti, Selain dihadiri oleh pihak internal kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Pelalawan dan perwakilan BNN Pelalawan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam barang bukti seperti sabu-sabu, Ganja, handphone serta barang-barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 18 perkara dengan total 10,47 gram shabu, Ekstasi 0,11 gram, Ganja 5,95 gram serta perkara
Barang Bukti dari perkara Kamnegtibum dan oharda  sebanyak 12 perkara seperti senjata tajam, baju, celana, sepotong kayu bloti, handphone, obeng, tanki plastik, mancis dan lain lain.


Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blander, dibakar, Khusus untuk Handphone dan benda tajam dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda serta dihancurkan menggunakan palu. EP




Berita Terkait +

Jangan Jadikan Telepon Seluler Sebagai Sarana Judi dan Menyebar Hoax

1 Orang Pelaku Curas diperawang Diamankan Polisi Di Kec.Lumbang Hasudutan Sumut

Berantas Pungli, Kejari Pelalawan Narasumber di 2  Kecamatan

Sidang Lapangan Lahan H.Syafii Yang Di Garap Oleh PT.Hutahaean, Pihak PT.Hutahean Akui Lahan Itu Ada

Danramil 06 Kateman Hadiri Acara Sunatan Massal di MTI Sungai Guntung

Ketua FAP-TEKAL Dumai Komplain Terkait Perekrutan Laporan Lowker di Hotel Patra Dumai

Jambore Karhutla Riau 2025 Resmi Ditutup, Sinergi Kuat Jadi Kunci Pencegahan

Setelah DiLakukan Mediasi Ternyata Benar Kalau Lahan 6 Hektar Itu Milik Rusdin Rodolf Tamba

Hut Polwan Ke 72 Polres Pelalawan Tetap Khidmat Walau Situasi COVID-19

Polsek Peranap: Kita Semua Bersaudara, Berbeda Pilihan Fitrahnya Manusia

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan