MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Hari Ini Dapati 13 Warga Abai Protokol Kesehatan

Jumat, 27 November 2020 | 12:22:15 WIB Dibaca : 1636 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Hari Ini Dapati 13 Warga Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (27/11/2020) pagi tadi.

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Saiyo

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Tengki

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Diki

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Yudi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 13 Orang tersebut, 7 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 Orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Sugiarto dan Serda Mayus Maruli Lakukan Patroli & Komsos di Area 4 PT PHR

Rekor! PHR Catat Produksi Tertinggi di Tahun 2023

Babinsa Koramil 04/Perawang Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Eva Warga Kurang Mampu di Kampung Sengkemang

CFEST 2022 Sukses Digelar Dalam Rangka Memperingati Hari Anak Internasional

Bupati HM Harris Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kuala Kampar

Personil Polsek Minas Rutin Patroli C3, Antisipasi Kejahatan & Kriminalitas Ditempat Umum

Selain Anggarkan Rp 44,7 M Bupati Alfedri Juga Percepat Penanganan Covid-19 Dengan Kumpulkan Donasi

Penguatan Binter SKK Migas di Area 4 PHR Minas, Dua Orang Anggota Babinsa Koramil Minas Rutin Giat Patroli dan Komsos 

Babinsa Pelda Ramli Nasution Kembali Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaan di Maredan Barat

Bulan Tertib Helm, Polres Pelalawan Terima Penghargaan Satlantas Terbaik Satu Se - Polda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Polsek Minas bersama IPMKM Hadir di SMK N 1 Minas

5

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

6

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh