MENU TUTUP

Tim Ops Yustisi Hari Ini Masih Dapati 12 Warga di Kandis Tak Gunakan Masker

Sabtu, 07 November 2020 | 14:44:21 WIB Dibaca : 1431 Kali
Tim Ops Yustisi Hari Ini Masih Dapati 12 Warga di Kandis Tak Gunakan Masker


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Kandis, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (07/11/20) pagi tadi.


 
Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Kandis, Polsek Kandis dan Satpol PP Kecamatan Kandis.


 
"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH.


 
Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini  adalah di Jalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam Kec Kandis. Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 12 orang warga masyarakat Kecamatan Kandis yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.


 
"Pelanggar sebanyak 12 Orang tersebut, 7 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.


 
Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.


 
Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 


 
"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan," akunya.(*)




Berita Terkait +

Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Di Pelabuhan Teluk Dalam Dan Sekitarnya

Sempena HUT Persit ke 78, Koorcab Rem 031 PD l/BB gelar Donor Darah

Kasat Lantas Kuansing Bagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Hingga Ke Pelosok Desa

FPI Galang Dana Peduli Korban Gempa Dan Tsunami,

Dr.Afni Z: Lahan Garapan Dalam Kawasan Hutan Bisa Diselesaikan Melalui UUCK

Sekertaris PWI Riau : TANGKAL BERITA HOAX DENGAN LITERASI MEDIA

Bupati Kampar Serahkan Bantuan sembako & Sambangi masyarakat Miskin Yang Lagi Naik Motor

PHR Rayakan Hari Kunjung Perpustakaan, Sumbangkan Buku Kartini Hulu Migas ke Perpustakaan SKK Migas

Aipda Irhami Bhabinkamtibmas Kampung Benteng Hulu Bantu Warga Yang Lumpuh Dapatkan Pengobatan

Alfedri berharap Kader Posyandu dapat mengelola Posyandu dengan baik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan