MENU TUTUP

Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh

Kamis, 05 November 2020 | 07:29:03 WIB Dibaca : 4726 Kali
Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Kedok Ketua FSBSI Kabupaten Kampar Kormaida Siboro mulai terkuak, dengan alasan memperjuangkan hak buruh ternyata hanya untuk kepentingan pribadi dan mencari kekayaan bersama kroninya.

 

Dalam persoalan di PT. Padasa Enam Utama (PEU), kepengurusan Pimpinan Kerja (PK) PT. PEU disuruh membuat kesepakatan pemberian Succes Fee kepada FSBSI Kampar, sebesar 20 persen dari keseluruhan karyawan yang memberikan kuasa, sesuai surat kuasa tertanggal 12 Oktober 2020 sebanyak 620 karyawan, kata warga berisinial Z, Rabu (4/11/2020).

 

Adapun rincian jumlah keseluruhan yang termasuk dalam perjanjian Succes Fee ini adalah, dari pembelian Alat kerja, APD, Upah selama Demo, Upah Pensiun, Upah PHK dan lainnya menyangkut tuntutan karyawan, jumlah ini tidak sedikit bila dikalikan dengan jumlah karyawan pemberi kuasa.

 

Jika Karyawan tidak memberikan Succes Fee sesuai dengan surat kesepakatan tersebut, maka karyawan yang menyepakati perjanjian Succes Fee ini akan dituntut secara hukum, begitu ancaman Kormaida Siboro selaku Ketua FSBSI Kampar.

 

Surat kesepakatan pemberian Succes Fee tanggal 12 Oktober 2020 ini dibuat oleh PK FSBSI PT. Padasa Enam Utama sdr. Tupar dan Jajaran pengurus sdr. Joel Parman P. Purba, Sunggul Manalu dan sdr. Laiman.

 

Sepak terjang Kormaida Siboro ini tidak hanya di PT. PEU, beliau juga mengambil uang THR terhadap 66 orang karyawan PTPN-V Sungai Intan, Ujung Batu, Rokan Hulu yang diperjuangkannya dengan alasan uang THR karyawan tersebut dipinjam untuk pergerakan namun tidak pernah dikembalikan, sehingga 66 orang karyawan ini merasa tertipu. 

 

Salah seorang buruh PTPN-V Sungai Intan inisial AR menyatakan, bahwa uang tersebut sampai saat ini belum dikembalikan. Sudah sekitar 6 bulan uang yang katanya dipinjam itu namun tidak dikembalikan. 

 

"Kalau tidak ada itikad baik dari Kormaida Siboro untuk mengembalikan uang kami, maka kami akan lakukan upaya hukum melaporkannya kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum".


 
Intinya menurut AR, bahwa Kormaida Siboro ini tidak murni memperjuangkan nasib karyawan, melainkan hanya modus saja untuk kepentingan pribadi dan mencari kekayaan bersama kroninya. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Polsek Kuala Kampar Gelar Layanan Vaksinasi di Mako

Reses Di Desa Rambah Tengah Barat, H. Sari Antoni: Kita Siap Perjuangkan Aspirasi Dari Masyarakat

Sejumlah Personil Polsek Minas Kembali Lakukan Patroli C3 & Pantau Penerapan Prokes di Gereja Serta Tempat Umum 

Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik

Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Pelantikan Presiden, Polisi & Tentara Di Siak Lakukan Patroli

Polsek Batang Cenaku Sosialisasikan Pemilu Damai, Narkoba dan Tertib Lantas

Dirgahayu  TNI Ke 77 Di Koramil 09/Langgam, Sangat Istimewa Dua Lumbangaol

Kapolsek Bunut Hadiri Acara Reses DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil II

Kapolsek Pimpin Patroli Karhutla Polsek Kuala Kampar & Koramil 015 KK

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Bagikan Masker Gratis Kepada Warga di Mandiangin

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik