MENU TUTUP

Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan 9 Ranperda Kampar Tahun 2020

Senin, 02 November 2020 | 21:41:54 WIB Dibaca : 1475 Kali
Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan 9 Ranperda Kampar Tahun 2020


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyampaikan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran  Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD  di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Kampar pada Senin, (2/11/20).

 

Rapat Paripurna tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kampar M. Faisal,ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag, serta juga dihadiri 26 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar.

 

Dalam penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 mengatakan ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar diantara Ranperda tentang Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu, Ranperda Perusahaan Perseroan  Daerah  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah.

 

Selanjutnya Bupati Kampar juga menyampaikan Ranperda lainnya Ranperda Perusahaan Perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda tentang Penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.

 

Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk Ranperda ke sepuluh tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan diluar Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kampar tahun 2020.

 

Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintah daerah juga mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya tiga diantaranya Ranperda tentang Perusahaan umum daerah dan dua Ranperda tentang Perusahaan Perseroan daerah.

 

Bupati Kampar juga merinci, ketiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah diantaranya Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, dan Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu.

 

Pada kesempatan Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 Bupati Kampar menyerahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna tersebut. (rls/rano)




Berita Terkait +

DPP BP-LBLK Resmi Terima SK di Perawang, Ini Penjelasan Dari Panglimo Doyok dan Amrizal

Kasat Lantas : Balap Liar Bukan Gaya Hidup

Tegaskan Protokoler Kesehatan, Sosial Distancing Jadi Panutan Anjuran Oleh Serda Aprianto & Tim

Melalui Komosos Babinsa Koramil 04/Perawang Warga Binaan Senantiasa Untuk Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

150 Banser Siak Terjun Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan.

Forikan Siak Latih Kaum Ibu di Kandis dan Minas Mengolah Pangan Berbahan Ikan

Antisipasi Kebakaran, Regu UKL II Polsek Pangkalan Kerinci Tinjau Lokasi Rawan

Operasi Kontijensi Aman Nusa II, 76 Orang Pengunjung Hiburan Malam Diamankan Polresta Pekanbaru

Bersama Puskesmas Ukui, Polisi Ini Terus Gencar Vaksinasi Dosis 1,2 dan 3 Bosster

Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik, 3 Orang Tak Hadir, Ada Apa Dengan 3 Orang Itu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem