MENU TUTUP

Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan 9 Ranperda Kampar Tahun 2020

Senin, 02 November 2020 | 21:41:54 WIB Dibaca : 1553 Kali
Bupati Kampar Sampaikan KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan 9 Ranperda Kampar Tahun 2020


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyampaikan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran  Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD  di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Kampar pada Senin, (2/11/20).

 

Rapat Paripurna tentang Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kampar M. Faisal,ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag, serta juga dihadiri 26 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar.

 

Dalam penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 mengatakan ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar diantara Ranperda tentang Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, Ranperda Perusahaan umum Daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu, Ranperda Perusahaan Perseroan  Daerah  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhillah.

 

Selanjutnya Bupati Kampar juga menyampaikan Ranperda lainnya Ranperda Perusahaan Perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda tentang Penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Kampar kepada BUMD dan pihak ketiga, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan hidup dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.

 

Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan untuk Ranperda ke sepuluh tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan diluar Pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kampar tahun 2020.

 

Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar juga mengatakan Pemerintah daerah juga mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya tiga diantaranya Ranperda tentang Perusahaan umum daerah dan dua Ranperda tentang Perusahaan Perseroan daerah.

 

Bupati Kampar juga merinci, ketiga Ranperda tentang Perusahaan umum daerah diantaranya Perusahaan umum minum Tirta Kampar, Ranperda Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Aneka Karya, dan Perusahaan umum daerah Kabupaten Kampar Bank Perkreditan Rakyat Sari Madu.

 

Pada kesempatan Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 dan Penyampaian 9 Ranperda Kampar Tahun 2020 Bupati Kampar menyerahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna tersebut. (rls/rano)




Berita Terkait +

UIR Menyelenggarakan Pelatihan Las Pipa Di Disnakertrans Kota Dumai Jumat Kemaren

Sejumlah Kawanan Gajah Liar, Berkeliaran Di Seputaran Kantor koramil 09/Minas

Kapolsek Pangkalan Lesung Tinjau Lokasi Vaksinasi di Sekolah

Ingin Meningkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Pelalawan Tuan Rumah Rakor Anev Polda Riau

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

Mantap, Bhabinkamtibmas Benhul Ini, Dapat Kepercayaan Jadi Khatib Jumat

Kopda L Sigalingging Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Ramadani Warga Kurang Mampu di Kampung Kuala Gasib

Kesan dan Pesan Setelah Disuntik, Divaksin COVID-19 Lebih Baik

Bhayangkari Pelalawan Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dengan Pekarangan Lestari

Babinsa Koramil 03/Minas Kembali Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan di Kampung Bencah Umbai

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan