MENU TUTUP

PT.PSN Diduga Langgar Perjanjian Bersama Dengan Pekerja Yang Dimediatori Disnakertrans Kota Dumai

Senin, 26 Oktober 2020 | 17:22:09 WIB Dibaca : 2234 Kali
PT.PSN Diduga Langgar Perjanjian Bersama Dengan Pekerja Yang Dimediatori Disnakertrans Kota Dumai


DUMAI, CATATANRIAU.COM | Senin 26/10/2020.Surat perjanjian bersama antara PT.Pandawa Satria Nusantara dengan pekerja yang dilaksanakan pada Rabu 22/07/2020 dikantor Disnakertrans Kota Dumai.

 

Isi perjanjian bersama itu salah satunya,Bahwa dengan pertemuan ini PT.Pandawa Satria Nusantara(PSN) bersedia menerima kembali untuk bekerja di PT Pandawa Satria Nusantara(PSN) secara bertahap sebagai berikut:
Agustus       : 4 Orang
September  : 4 orang
Oktober       :10 orang

 

Dengan adanya salah satu isi surat perjanjian bersama tersebut diduga pihak perusahaan tidak mengikuti atau melanggar perjanjian bersama,dari investigasi dilapangan awak media baru 4 orang pekerja yang dipekerjakan,dan yang lain belum ada titik terang dari perusahaan.

 

Pada saat awak media mengkonfirmasi dengan Irwan,S.Sos Kabid Hubungan Industrial Disnakestrans Kota Dumai mengungkapkan,"Masalah PT.PSN dengan pekerja sudah ada kesepakatan,maka kesepakatan itulah dijalankan oleh pekerja dan perusahaan,jadi sampai sekarang inikan sudah begitu lama kesepakatan itu,dan tidak ada titik terangnya dari perusahaan,jadi kita minta pada perusahaan,agar secepatnya melaksanakan isi perjanjian tersebut."Ucapnya.

 

"Kita dari Dinas ketenaga kerjaan tetap menjalankan aturan yang berlaku,kita tetap mengkedepankan musyawarah mufakat,kita akan lihat nanti,apabila ada surat dari pekerja yang diwakili oleh serikat pekerja akan kita tindak lanjuti dengan surat pemanggilan untuk perusahaan,untuk mediasi kembali,kita akan carikan musyawarah mufakat bagaimana penyelesaian masalah ini."Ujarnya.

 

Melalui Manager PT.PSN Hery menjelaskan keawak media melalui via whatsApp menjelaskan,"Sudah 4 orang yang saya pekerjakan kembali,yang lain menyusul,hal ini PR bagi saya walaupun berat karena proyek di PKS Balam belum ada keputusan,makanya terkendala untuk pemindahan anggota,agar warga tempatan bisa masuk kerja,intinya saya tetap berusaha,"Imbuhnya.

 

Ditempat berbeda Ketua DPC Konsolidasi SBSI Kota Dumai Ismunandar  yang menangani permasalahan ini mengungkapkan,"Kita lihat niat baik dari pihak PT PSN dalam mentaati perjanjian bersama yg telah di sepakati tiga bulan lalu,kalau tidak Ada jalan keluarnya nanti kita tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku baik buat laporan ke kepolisian maupun aksi penyampaian pendapat di muka umum,"Jelasnya.***




Berita Terkait +

Serma Benriyadi Giat Pendampingan Sosialisasi Antisipasi PMK di Kampung Lubuk Umbut

Tuntut Transparansi Hasil Rekruitmen Calon Pengemudi PT. Linell Altura Asia, OPP Teluk Belitung Adakan Audiensi

Polsek Kelayang Giatkan Cooling System Pemilu Damai dan Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Disabilitas di Desa Kota Medan

Pemberian Nama Salah Satu Taman di Sei Apit Menuai Kritik, Debby : Pemkab Siak Harus Beri Penjelasan

Danramil 03/Minas Hadiri Giat Upacara HUT RI Ke-78 di Kecamatan Minas

Bupati Rohul Sambut Langsung Kedatangan Bupati Asahan Dan Rombongannya

Tuan Irjen Muhammad Iqbal Terima Penganugerahan Gelar Adat Dari LAM Riau

Polsubsektor Pelalawan Salurkan Bansos Polri ke masyarakat terdampak COVID-19

Hari Ini Giliran Serka Alif N dan Serka Gopardin Yang Ikut Pelaksanaan Rutin Pengamanan Nataru di Simpang Perawang Minas

Rutin Ajak Warga Binaan Agar Peduli Kebersihan Lingkungan Serta Kesehatan, Sertu Venus Luberto Lakukan Komsos di Perawang Barat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

3

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

4

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

5

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

6

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024