MENU TUTUP

Penyerahan SK Pegawai Tidak Tetap di Kab. Siak

Rabu, 24 Januari 2018 | 12:36:56 WIB Dibaca : 2709 Kali
Penyerahan SK Pegawai Tidak Tetap di Kab. Siak

SIAK TO DAY-Di tangan para guru lah harapan kita semua akan tumbuh dan lahir anak-anak yang cerdas serta berkualitas dari Kabupaten Siak,  dan nantinya akan meneruskan kepemimpinan pada semua jenjang di negeri yang kita cintai ini. 

Hal tersebut diatas di sampaikan oleh Bupati Siak Syamsuar saat memberi arahan di hadapan ribuan para dalam acara penyerahan SK penugasan guru dan tenaga kependudukan tidak tetap Kabupaten Siak tahun 2017 yang berlangsung di gedung Kesenian Siak rabu 24/01/18.

Menurut Syamsuar, saat ini belum adanya pemerataan penempatan para guru yang berkualitas, sehingga para orang tua memasukan anaknya hanya pada sekolah tertentu yang berkualitas saja. 

"Harapan saya dalam rangka peningkatan kualitas sdm para guru, di masing-masing sekolah. Mereka di berikan pelatihan, dan pendidikan tambahan guna meningkatkan kopetensi para guru, sehingga terjadi pemerataan guru yang berkalitas di setiap sekolah-sekolah di kecamatan,  terang Syam. "

Syam menambatkan, dengan penyerahan SK ini, kita upayakan adanya tunjangan sertifikasi, dan adanya pelatihan. Sehingga para guru melahirkan anak-anak yang berkualitas.

"Satu hal yang membuat saya bangga ada beberapa sekolah telah menunjukan prestasi yang membanggakan, salah satunya anak siak ada yang mengikuti olimpiade Internasional yang mengharumkan nama sekolah juga nama Daerah, ini kan suatu hal yang patut kita banggakan."

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman mengatakan, yang nenerima SK kerja tahun 2017 saat ini berjumlah 1674 orang guru Honor di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak yang diserahkan pada januarai tahun 2018 saat ini. 

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, penyerahan SK penugasan tenaga kependidikan tahun 2017. Di dasari 
Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Penidikan Nasional. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Kemudian Peraturan Pemen’ntah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. 

Serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Siak. 

Pada Tahun 2017 dari jumlah guru dan tenaga kependidikan tidak tetap 3.946 orang, telah di terbitka SK Penugasan terhitung 10 Juli sampai dengan 31 Desember 2017 sejumlah 1.674 orang dari Bupati Siak. Sumber pendanaan pembayaran honor mereka berasal dari APBD Kabupaten Siak. 

Salah seorang guru honor Sawaludin Siregar 38 tahun saat di temui menururkan, merasa bangga setelah menerima SK ini. Ada perasaan cemas apa di perpanjang lagi sk saya, atau di putus kontraknya beliau sudah 12 tahun lebih menjadi guru honor. 

"Saya mengajar di SD N 02 Tualang,  menjadi guru sejak tahun 2005 lalu,  kalau di hitung tahun kurang lebih sudah 12 tahun saya mengajar,  banyak pahit manis yang saya alami menjadi guru honor. "

Sawaludin menambahkan, pengabidannya selama ini,  semata mata ini inggin memajukan daerah, sawal yang memiliki 4 orang anak ini, dari rumah ke sekolah menempuh jarak 8 kilo meter, ia juga memiliki harapan kebanyakan dari guru guru honor yang lain bisa diangkat menjadi ASN.



Berita Terkait +

Peduli Kaum Dhuafa Di Kecamatan Minas Laznas Chevron Berikan 250 Paket Lebaran

Ikut SOP Protokol Kesehatan Pemkab Pelalawan Akan Pertimbangkan Buka Aktifitas Sekolah

Penguatan Binter SKK Migas di Area 3 PHR, Dua Orang Babinsa Koramil 03/Minas Kontinyu Giat Patroli Serta Komsos

Pemkab Inhil Ikuti Rapat Koordinasi Dengan BPH Migas Melalui Webinar

Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Tangguh, Polres Inhu Laksanakan Patroli Udara

Porprov Riau X 2022 Kuansing,  Cabor Menembak Pelalawan Tambah Emas

Babinsa Koramil 04/Perawang Turun Langsung Cek Anak Stunting, Serka Afrisal: Stunting Harus Jadi Perhatian Bersama

Serka Sri Wahyudi Babinsa Kampung Lubuk Jering Lakukan Giat Patroli Karhutla Dengan Warga Binaannya

Kopda Salomo Sembiring Ikuti Giat Verifikasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di Kelurahan Minas Jaya 

Polres Pelalawan Berbagi Ditengah Banjir: Wujud Kepedulian kepada Pengguna Jalan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan