MENU TUTUP

Masih Didapati 15 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Teguran & Sanksi Sosial

Jumat, 23 Oktober 2020 | 12:32:45 WIB Dibaca : 1589 Kali
Masih Didapati 15 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Teguran & Sanksi Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (23/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Pasar Bawah Minas, Jl Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

2. Pangkalan Oplet,  Jl Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak.

 

3. Toko Buah Rini,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

4. Toko Candra, Jl Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

5. Toko Minas Ponsel,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 9 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Serma Benriyadi Lakukan Patroli Dan Cek Embung Guna Antisipasi Karhutla di Wilayah Kampung Lubuk Umbut

Wakapolsek Minas AKP M Simanungkalit SH,MH, Pimpin Giat Monitoring & Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid

Serda Sugiarto Babinsa Koramil 03/Minas Giat Gakplin Antisipasi Penularan Virus Corona di Pasar Minas

Pj. Sekda Kampar Hadir Pada Puncak Peringatan HUT DWP Ke-25 Tahun 2024

Cegah Karlahut, Serda H Pasaribu Babinsa Koramil 03/Minas Bersama Warga Binaan di Muara Kelantan Giat Patroli Rutin

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur Lakukan Patroli Rutin

Jelang Pertemuan Dengan Presiden RI, Seluruh Bupati/Wali Kota di Riau Lakukan Tes Swab

Giat Komosos, Babinsa Koramil 04/Perawang Serka Alexander. S dan Serda K Imbau Warga Perawang Jaga Kebersihan Lingkungan Serta Kesehatan

Baznas Siak Gelar Khitan Masal di Kecamatan Dayun

Pasca Pilkada Siak, Polsek Minas Gencarkan Cooling System Jaga Situasi Kamtibmas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan