MENU TUTUP

17 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Oleh Tim Pemburu Taking di Minas

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:27:30 WIB Dibaca : 1805 Kali
17 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Oleh Tim Pemburu Taking di Minas


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (20/10/2020) pagi tadi.

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Pangkalan Ojek Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

3. Rumah Makan Singgalang Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

4. Warung Kuliner Palanta Batagak

Alamat : Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

5. Warung Nasi Diah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

6. Simpang Jl. Sisingamangaraja Minas. 

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 17 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 17 Orang tersebut, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 2 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

HIPMI Inhil Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah

Wabup Terpilih Nasaruddin SH MH Himbau Warga Mari Dukung Vaksinasi

Kapolres Kampar terima penghargaan Dari Kapolda Riau

KPU Riau Terima Penghargaan KI Award 2022 Kategori Peringkat Informatif 

Jalin Sinergitas, TNI Polri dan Satpol PP Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Hasil Pemilu 2024 di PPK Tualang

Semarak, Lomba Lari Bhayangkara Run Polres Inhu 2023, Ini Pemenangnya

Penguatan Binter SKK Migas di Area 2 PT PHR, Babinsa Koramil 03/Minas Selalu Kontinyu Giat Patroli & Komsos 

Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD Jamin Harkamtibmas Turun Ke Pasar

Mari Ambil Hikmah Untuk Koreksi Diri Dari Musibah Banjir Yang Terjadi Di Rohul

Giat Penanggulangan Karhutla Serka Risman Girsang Lakukan Patroli di Kampung Sungai Selodang 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya