MENU TUTUP

Tak Patuhi Prokes Covid-19, Seorang Warga Pekanbaru Ini Ditegur Tim Gabungan Polsek Minas

Selasa, 15 September 2020 | 12:20:59 WIB Dibaca : 2555 Kali
Tak Patuhi Prokes Covid-19, Seorang Warga Pekanbaru Ini Ditegur Tim Gabungan Polsek Minas


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Seorang Warga Muara Fajar Kota Pekanbaru bernama Feri Fernandes (39) ditegur oleh personil gabungan dari Koramil Minas dan Polsek Minas lantaran didapati tidak mengindahkan sederetan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ia ditegur saat Personel gabungan tengah melakukan giat operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (15/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Giat Ops Yustisi kali ini tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Panit 1 IK Polsek Minas Ipda Budiman S Dalimunthe SH, yang mana giat ini dilakukan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas Khususnya.

 

"Sasaran utama kita dalam Ops Yustisi adalah Penggunaan Masker dan menjaga jarak ditempat keramaian, jadi kita dapati ada seorang warga Muara Fajar tidak mengindahkannya, maka kita lakukan penindakan dengan memberikan teguran dan dibuatkan surat pernyataan berjanji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Ipda Budiman kepada Wartawan media.

 

Dijelaskannya, tujuan utama giat ini dilakukan untuk mencegah serta memutus mata rantai agar tidak meluasnya penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha, dagang atau jualan.

 

"Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan kita minta untuk membuat surat pernyataan yang isinya aga dia bersedia menggunakan masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer didepan tempat usaha khususnya bagi pedagang, kemudian juga agar para pedagang bersedia mengatur jaga jarak aman atau  menerapkan psycal distancing saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter." Katanya.

 

Selain itu terangnya, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). Seperti menghindari kontak fisik, bersalaman dan berpelukan.

 

"Dan sekira pukul 10.40 WIB, Kegiatan Ops Yustisi  (Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali." Tukasnya (*)




Berita Terkait +

Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten, Polres Inhu Gelar Apel dan Rakor

Untuk Antisipasi Aksi C3, Polsek Kerumutan Patroli di Objek Vital

3 Orang Anggota Koramil 03/Minas Ini Lakukan Patroli Drilling di PT PHR Minas

Kopda L Sigalingging Sosialisasikan Tentang Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga Binaan di Perawang Barat

Sambut HBA Ke-60 Tahun 2020, Kejari Rohul Berbagi Sembako

Begini Acuan Bagi Pemilih Yang Akan Pindah TPS Pada Pemilu 2024

Hari Ini Sebanyak 27 Orang Pasien Kasus Penambahan Covid-19 di Provinsi Riau

Babinsa Koramil 03/Minas Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Asisah Warga Kurang Mampu di Minas Timur

Kapolres Rohul Buka Secara Resmi Lat Pra Ops Patuh Lancang Kuning 2023

M Shohibul Ahsan : Peduli COVID-19, GP Ansor dan Fatayat NU Pelalawan Berbagi Peralatan Prokes

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern