MENU TUTUP

Dandim 0313/KPR Rokan Hulu Tekankan Anggota Kodim Wajib Netral Dalam Pilkada 2020

Jumat, 04 September 2020 | 01:23:44 WIB Dibaca : 2288 Kali
Dandim 0313/KPR Rokan Hulu Tekankan Anggota Kodim Wajib Netral Dalam Pilkada 2020


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Dalam menghadapi Pilkada Rokan Hulu tahun 2020 demi untuk menjaga Netralitas TNI Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M. I. Pol memberikan arahan kepada seluruh Anggota Kodim 0313/KPR Rohul 
yang dipusatkan pelaksanaannya di kantor Koramil 08 Ujung Batu Kab.Rohul, Kamis 03/09/2020.

 

Dari pantauan di lapangan tampak hadir Danramil  02 Rambah Kapten.Inf Kasmir, Dandramil  08 Tandun Kapt.Arm Alza Septendi, Pjs Danramil 10 Kunto Darussalam  Kapt.Inf Yuhardi, yang juga dihadiri Danramil 11 Tambusai Kapt.Inf Fadhil, Danramil 13 Rokan Kapt.Inf Horas Simbolon, Danramil 14 Kepenuhan Kapt.Hendra Barus serta  dihadiri sekitar 60 personil dari berbagai Koramil serta para Babinsa di Rohul.

 

Dalam arahannya Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M. I. Pol
yang diwakili oleh Kapt.Inf.Yuhardi Selaku PLH Perwira Penghubung ( Pabung) TNI harus netral dalam menghadapi Pilkada.

 

"Kita sebagai anggota TNI diwajibkan untuk Netral dan tidak berpihak pada Paslon bahkan dilarang untuk turut serta baik kampanye maupun komentar terkait Pilkada Rohul Tahun 2020 ini,termasuk juga keluarga kita yang memiliki hak pilih harus kita ingatkan untuk tidak turut campur dalam masalah Pilkada, jangan sampai ada yang berkomentar baik di medsos maupun lainya, istri TNI Harus bijak dalam menggunakan medsos."Katanya.

 

Lebih jelas lagi Dandim 0313/KPR menekankan kepada seluruh Anggota Kodim yang ada di wilayah Rohul tetap menjaga netralitas karena itu termasuk harga mati bagi TNI dan tidak boleh ditawar-tawar, supaya TNI bisa menjaga kondusifitas Wilayah.

 

"Himbauan Bersifat Netral ini juga berlaku bagi para Istri TNI dan kelurga, memang istri dan keluarga TNI memiliki hak pilih namun ada batasan batasan nya diantara lain tidak boleh menjadi Tim Sukses, tidak boleh ikut kampanye apalagi menggunakan Atribut TNI, maupun Atribut Persib, silahkan memiliki hak politik namun tidak boleh secara langsung memihak kepada salah satu calon, karena jika hal ini dilanggar maka akan bisa menjadi selah bagi orang-orang tertentu untuk mendiskreditkan TNI" Jelas PLH Pabung Yuhardi.

 

PLH Pabung juga menambahkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum TNI aktif yang terlibat secara langsung dalam politik ini baik secara Undang-undang maupun secara internal TNI sendiri dan sudah banyak contoh yang terjadi."Tambahnya.

 

Usai penyampaian arahan, seluruh anggota juga di cek terkait ketersediaan dalam menyiapkan Hand Sanitizer yang diharuskan setiap anggota memiliki dan selalu di bawa kemana pergi guna memutus rantai penyebaran covid-19 apabila ada anggota yang tidak membawa dan mengantongi Hand Sanitizer akan diberi sanksi berupa Pus Up di tempat.(*)




Berita Terkait +

MPKS Dan PekatIB Siak Laporkan Pemilik Akun Facebook 'Edo Daratan' Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal

Lomba Karya Jurnalistik Polda Riau, Kapolres Berharap Wartawan Inhu Menang

Kunjungan ke Bank Sampah Binaan PHR, Masyarakat Petapahan Belajar Pengelolaan Sampah

Diduga Mengeroyok, Pria Ini Digelandang Ke Polsek Mandau

Sambangi Objek Vital di kelurahan, Polsek Pangkalan Lesung Patroli Cegah C3

Meski Penuh Tantangan, Program Unggulan Kasad TMMD Ke-119 di Kodim 0322/Siak Capaian Kerja Kian Memukau

Memperingati Hari Bhakti ke 72,Kantor imigrasi Kelas II TPI Tabur Bunga

Sosok Kepemimpinan Umar Bin Khattab Terlihat Dalam Sosok Kepemimpinan Bupati H.Sukiman

Tak Hanya Kandis, Warga Tualang Juga Telah Bisa Rekaman & Cetak e-KTP di UPT Disdukcapil Setempat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

3

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

4

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

5

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

6

425 Mahasiswa/i Universitas Pasir Pengaraian Resmi Sandang Gelar Sarjana