MENU TUTUP

Konsisten terus lakukan penertiban PETI, Polres Kuansing tambah tahanan 6 pelaku PETI

Rabu, 02 September 2020 | 16:41:47 WIB Dibaca : 1907 Kali
Konsisten terus lakukan penertiban PETI, Polres Kuansing tambah tahanan 6 pelaku PETI

 


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Upaya penertiban Peti terus digalakkan oleh Jajaran Polres Kuansing. Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, SIK, MM di Mapolres Kuansing (Selasa, 02 September 2020).


"Betul kemarin hari Senin 01 September 2020 kami telah mengamankan 6 Pelaku Peti yang beroperasi di wilayah Desa Sako margosari Kec. Logas Tanah Darat Kab.Kuansing. Logas Tanah Darat ! Tutur Kapolres.

 

Tim Penertiban Peti yang dipimpin Ipda Asep Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan 6 pelaku berinisial S, A, E, B, W dan J serta berbagai barang bukti. Saat ini para Pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuansing guna proses hukum. Keenam tersangka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan sudah meringkuk di Sel Mapolres Kuansing.

 

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet.

 

Dalam pelaksanaan penertiban Peti ini kami tetap konsisten untuk terus menerapkan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun kami tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban Peti, kami tetap berupaya semaksimal mungkin ! Terang Kapolres.

 

Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan berikan info kepada kami apabila ada aktifitas Peti yang diketahui oleh masyarakat.

 

Selain penertiban Peti di Sako Margosari Kec. Logas Tanah Darat, pada hari yang sama kami juga lakukan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kec. Kuantan Tengah ! Terang Kapolres.


Dalam penertiban tersebut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah menemukan 2 (Dua) unit alat rakit Peti yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Penunjukan Tapal Batas PT Arara Abadi Di Desa Kesuma Dimulai 22 Februari 2021

Babinsa Koramil 03/Minas Giat Monitoring di Kantor PPK Minas

Antisipasi Peredaran Narkoba, Serma Benriyadi Komsos Tentang Bahaya Narkoba Bagi Warga Binaan di Lubuk Umbut

Bhabinkamtibmas Desa Teberau Panjang Bantu Ibu Lansia untuk Divaksin

PHR Laksanakan Latihan Gabungan Atasi Kondisi Darurat di Pelabuhan Dumai

Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan di Kampung Lubuk Jering

Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Serma Zulkifli Berpatroli & Sosialisasi di Kelurahan Minas Jaya

2 Titik Hotspot Terpantau Lagi di Minas Barat, Polsek Minas Bergegas Lakukan Verifikasi

Sertu Sahidin Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Rahmawati Warga Kurang Mampu di Kampung Srigemilang

Kapolres Pelalawan: Menyentuh Hati dengan Sembako dan Sepeda untuk Warga Kurang Mampu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan