MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni & MPA Desa Rimbo Panjang Gelar Patroli Karhutla Terpadu

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 11:30:18 WIB Dibaca : 1826 Kali
Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni & MPA Desa Rimbo Panjang Gelar Patroli Karhutla Terpadu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Bhabinkamtibmas dari Polsek Tambang yang bertugas di Desa Rimbo Panjang Bripka Jefril, lakukan Patroli Karhutla Terpadu bersama Babinsa, Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Rimbo Panjang.

 

Terpantau petugas gabungan ini melakukan patroli gabungan di wilayah Desa Rimbo Panjang pada Jumat siang (21/8), sebagaimana diketahui wilayah Desa Rimbo Panjang ini merupakan daerah rawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) untuk Kecamatan Tambang.

 

Selain berpatroli untuk mengecek kawasan rawan karhutla ini, mereka juga menyambangi warga masyarakat yang berada disekitar lokasi, dan memberikan himbauan agar warga tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.

 

Pada kesempatan ini Bripka Jefril juga memberikan penjelasan kepada warga tentang larangan membakar lahan serta ancaman hukuman bagi pelakunya, disampaikan Jefril bahwa perbuatan membakar lahan ini diancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda paling tinggi sebesar Rp 10 milyar, hal ini diatur pada pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH), jelasnya.

 

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa dirinya memang memerintahkan Anggotanya untuk melakukan kegiatan-kegiatan preventif pencegahan karhutla ini.

 

Lebih lanjut disampaikan Jurfredi bahwa lebih baik kita mencegah karhutla ini sebelum terjadi, disamping lebih mudah juga lebih murah biaya operasionalnya, jelasnya.

 

Pada kesempatan ini Iptu Jurfredi juga meminta warga masyarakat untuk peduli dan ikut mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi Karhutla yang akan merugikan masyarakat luas, berikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan pelaku pembakaran lahan supaya bisa diproses hukum para pelakunya untuk membuat efek jera bagi mereka, ungkapnya.
(Ocu bundo)




Berita Terkait +

Pimp Ponpes Darul Rahman V Berikan Cendramata Kepada Danramil 06 Kateman Kapten Inf Iwan Andoko

Tertibkan Balap Liar Polsek Mandau Patroli Seluruh Ruas Jalan Di Kecamatan Mandau

Kapolres Inhu Ingatkan PJU dan Kapolsek Jaga Netralitas

Polsek Tapung Hilir Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Pemilu 2024 Kesiapan Gudang Logistik

Ada Temuan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya, Munawar Syahputra Minta Pengawasan Tetap Diperketat

Percepatan Vaksinasi, Polsek Bunut Razia di Jalan Lisbon

Malam Pisah Sambut Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal Ucapkan Terimakasih Kepada Irjen Agung

Kepala Sekolah Klarifikasi Dugaan Pungli, Di SDN 07 Mandiangin (Minas)

Woow! Harga CPO Pekan Ini Meroket Lagi, Berikut Daftar Harganya

Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Serma Zulkifli Lakukan Patroli & Sosialisasi di Minas Jaya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu