MENU TUTUP

Pergunakan Pengeras Suara, Babinsa Koramil 03/Senapelan Sosialisasikan Pelanggaran Prokes

Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:40:49 WIB Dibaca : 1894 Kali
Pergunakan Pengeras Suara, Babinsa Koramil 03/Senapelan Sosialisasikan Pelanggaran Prokes


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Mempergunakan pengeras suara, Babinsa Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru Serda Dani Trisnanto dan Serda Supriadi melaksanakan sosialisasi pelanggaran protokoler kesehatan kepada masyarakat di Pasar Sago. Selasa 11-08-2020.

 

Sosialisasi ini disampaikan kepada pedagang dan pembeli agar dapat  mematuhi protokoler kesehatan di Pasar Sago Jl. H. Sulaiman Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan.

 

Pada kegiatan ini Serda Dani Trisnanto mengatakan, "Sosialisasi tentang pedoman perilaku hidup baru kami sampaikan kepada masyarakat yang berada dan beraktivitas ditempat-tempat keramaian. Agar masyarakat mengetahui bahwa akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokoler Kesehatan. Sanksi itu berupa sanksi administrasi sebesar Rp 250.000,- sampai dengan Rp 1.000.000,- dan sanksi kerja sosial selama 8 jam. Ujarnya.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Serda Supriadi, "Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Perwako tentang pedoman perilaku hidup baru dalam upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19. Perwako ini sudah mulai dijalankan, untuk itu masyarakat kita harus mengetahui dan dapat mematuhi protokoler kesehatan yang sudah disampaikan. Agar masyarakat terhindar dari sanksi-sanksi yang diberikan kepada pelanggar Perwako tersebut. Ungkapnya.

 

Ditempat terpisah Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua menuturkan, "Sosialisasi ini disampaikan menggunakan pengeras suara ditempat-tempat keramaian seperti Pasar, agar dapat didengar oleh banyak masyarakat. Sehingga masyarakat kita mengetahui bahwa ada sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial. bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Protokoler Kesehatan.

 

Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat dapat membiasakan diri untuk memakai masker ketika beraktivitas di ruang publik, agar terhindar dari sanksi yang diberikan kepada pelanggar Protokoler Kesehatan. Pungkasnya.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Masyarakat Antusias Sambut Pembagian Takjil Oleh Prajurit Kodim 0314/Inhil

Kiat PHR Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Pemuda Riau

Kapolda Riau Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolres, Begini Pesannya

Penguatan Binter SKK Migas Pada Area PT BSP di Pangkalan Pisang Koto Gasib, Pelda Syafri dan Sertu Sahidin Rutin Lakukan Giat Patroli Serta Komsos

Gubri Apresiasi Halal Bihalal Di Polda Riau, Meningkatkan Semangat Kebersamaan Dan Sinergitas Pemprov Dan TNI-Polri

Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD Harkamtibmas Di Pasar Teluk Dalam

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Personil Polsek Minas Kolaborasi Bersama TNI Goro Bersihkan Masjid Dan Gereja

Melalui Komsos, Peltu Ramli Nst dan Sertu Sahidin Ajak Masyarakat Kelurahan Perawang Selalu Peduli Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

Safari Ramadan PHR Hadirkan Senyum Bahagia 1.373 Anak Yatim dan 3000 Dhuafa di Zona Rokan

Niat Bangun Pesantren, KNPI Siak Jadi Contoh Wadah Pemuda Revolusioner di Provinsi Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan