Cegah COVID-19 Polsek Bandar Seikijang Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan
Senin, 03 Agustus 2020 | 13:50:12 WIB Dibaca : 1697 Kali
Polsek Bandar Seikijang menghimbau masyarakat taat protikol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, Senin 08 Agustus 2020
PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Jajaran Polsek Bandar Seikijang Polres Pelalawan menggelar himbauan dan berkunjung kesejumlah tempat kegiatan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran corona virus desease 2019 (COVID-19) diwilayah hukum Bandar Seikijang. Hal ini disampaikan Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusup Purba SH MH, Senin (03/08/2020).
"Jajaran Polsek Bandar Seikijang saat ini menggelar himbauan dan berkunjung kesejumlah tempat kegiatan masyarakat. Agar masyarakat mentaati protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran corona virus desease 2019 (COVID-19) diwilayah hukum Bandar Seikijang. Setiap keluar rumah wajib memakai masker dan mentaati aturan protokol kesehatan. Menjaga jarak, tidak berkerumun dan menyediakan tempat tempat cuci tangan " ungkap Kapolsek.
Kegiatan bertujuan, demi menciptakan situasi aman dan kondusif, serta mencegah penyebaran COVID-19. " Saat ini pasien positif COVID-19 semakin meningkat di Riau, khususnya Kabupaten Pelalawan. Untuk itu Bandar Seikijang harus terus mencegah dengan kesadaran seluruh masyarakat untuk meminimalisir terjadi penularan, " kata Kapolsek.
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolsek dan Babin di masing masing desa. Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyebarnya COVID-19.
Kegiatan himbauan semakin intens dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus COVID- 19 di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang. Seluruh personil Polsek Bandar Seikijang wajib memberikan himbawan kepada masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan. " Semua wajib membetikan himbauan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan", kata Kapolsek sebagai kegiatan wajib. EP