MENU TUTUP

Forba Nilai Ada Permainan Antara Polres Inhu & Anggota DPRD Inhu Terlibat Kasus Korupsi SPPD Fiktif

Senin, 13 Juli 2020 | 15:31:40 WIB Dibaca : 2672 Kali
Forba Nilai Ada Permainan Antara Polres Inhu & Anggota DPRD Inhu Terlibat Kasus Korupsi SPPD Fiktif Forba nilai ada permainan antara Polres Inhu dan Anggota DPRD Inhu yang terlibat kasus Korupsi SPPD Fiktif


INHU, CATATANRIAU.COM | Forum Rakyat Bicara (FORBA) melakukan aksi massa di depan pintu masuk kantor Polres Indragiri Hulu (Inhu) jalan A Yani, Kota Rengat, pada Senin (13/07/2020). Mereka menuntut Polres Inhu untuk segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif yang melibatkan Anggota DPRD Inhu periode 2014 2019 yang merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.

 

Deputi Organisasi FORBA, Fadlil Aulia Rahman RG di Pekanbaru membenarkan ada aksi terkait SPPD Fiktif yang dilakukan Anggota DPRD Inhu periode 2014 – 2019.

 

“Iya benar, kita berkoordinasi dengan kawan – kawan Forba di Inhu untuk mengkaji terkait dugaan korupsi anggota DPRD Inhu masalah SPPD fiktif 45 miliar. Kami menduga adanya permainan antara Polres Inhu dan DPRD Inhu yang terlibat, sehingga kasus ini molor dan tidak ada kejelasan pengembangan kasus dari Polres” kata Fadlil yang dihubungi melalui telpon, pada Senin (13/07/2020).

 

Fadlil juga menjelaskan terkait lambannya proses yang dilakukan Polres Inhu dalam penanganan kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif Anggota DPRD Inhu periode 2014 – 2019.

 

“Kami mengetahui laporan masuk ke Polres Inhu sejak pertengahan Oktober 2019, tapi sampai sekarang belum juga ada penetapan tersangka. Kami juga menilai keterlibatan pejabat di setwan Inhu yang juga harus di proses Polres Inhu. Kita ingin Polres menjaga kredibilitasnya, kami juga mengkaji berkas yang telah kami dapatkan terkait kasus tersebut, hal ini sudah terbukti mlakukan tindak pidana korupsi, dan seharusnya sudah ada penetapan tersangka” tutup Fadlil.

 

Hal senada juga disampaikan Febri Romadhon, selaku Derektur FORBA, dia mengungkapkan kekecewaanya terhadap kinerja Polres Inhu dalam penanganan kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif yang melibatkan 39 orang Anggota DPRD Inhu Periode 2014 – 2019.

 

“Kita kecewa dengan kinerja Polres Inhu yang lambat, barang ini sudah terbukti bersalah, namun belum ada peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, harusnya sudah ada tersangka. Bahkan masih ada Anggota DPRD Inhu periode tersebut yang duduk kembali sebagai dewan di kabupaten bahkan provinsi” ujar Febri.(rls)




Berita Terkait +

Tersisa 10 Napi Hingga Detik ini, Polres Siak Dan Jajaran Masih Melakukan Penyisiran

Rumah Warga Mandiangin Ini Disatroni 7 Orang Maling, Motor, HP, Uang & Perhiasan Ludes Di Bawa Kabur

Kediaman Didatangi Jam 03 Subuh Karena Pemberitaan Wartawan Pilih Lapor Polisi

Kadisdikpora Kampar Akan Panggil Kepsek SD di Kuok Terkait Kasus Perselingkuhan

4 Orang Keluarga Edy Indra Kesuma Meninggal Dalam Tragedi Evelyn Calisca 01, Edy : Keluarga Sudah Ikhlas

Mengejutkan Seorang Tenaga Medis di RSUD Bengkalis Positif Covid-19

Bus PO Intra & Truck Hino Laga Kambing di Jalintim Kiyab Jaya, Supir Bus Terjepit & Kaki Kiri Remuk

5 Ruko dan 1 Warung Jl Pemda Simpang Jl Guru Pangkalan Kerinci Kota Terbakar

Dugaan Kasus Pelecehan Oleh Oknum Camat Terhadap Stafnya di Siak Telah Berakhir Damai

Binatang Buas Beruang Serang Warga Pelalawan Saat Buang Air Kecil

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

2

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

3

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

4

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

5

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu

6

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu