MENU TUTUP

Forba Nilai Ada Permainan Antara Polres Inhu & Anggota DPRD Inhu Terlibat Kasus Korupsi SPPD Fiktif

Senin, 13 Juli 2020 | 15:31:40 WIB Dibaca : 2873 Kali
Forba Nilai Ada Permainan Antara Polres Inhu & Anggota DPRD Inhu Terlibat Kasus Korupsi SPPD Fiktif Forba nilai ada permainan antara Polres Inhu dan Anggota DPRD Inhu yang terlibat kasus Korupsi SPPD Fiktif


INHU, CATATANRIAU.COM | Forum Rakyat Bicara (FORBA) melakukan aksi massa di depan pintu masuk kantor Polres Indragiri Hulu (Inhu) jalan A Yani, Kota Rengat, pada Senin (13/07/2020). Mereka menuntut Polres Inhu untuk segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif yang melibatkan Anggota DPRD Inhu periode 2014 2019 yang merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.

 

Deputi Organisasi FORBA, Fadlil Aulia Rahman RG di Pekanbaru membenarkan ada aksi terkait SPPD Fiktif yang dilakukan Anggota DPRD Inhu periode 2014 – 2019.

 

“Iya benar, kita berkoordinasi dengan kawan – kawan Forba di Inhu untuk mengkaji terkait dugaan korupsi anggota DPRD Inhu masalah SPPD fiktif 45 miliar. Kami menduga adanya permainan antara Polres Inhu dan DPRD Inhu yang terlibat, sehingga kasus ini molor dan tidak ada kejelasan pengembangan kasus dari Polres” kata Fadlil yang dihubungi melalui telpon, pada Senin (13/07/2020).

 

Fadlil juga menjelaskan terkait lambannya proses yang dilakukan Polres Inhu dalam penanganan kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif Anggota DPRD Inhu periode 2014 – 2019.

 

“Kami mengetahui laporan masuk ke Polres Inhu sejak pertengahan Oktober 2019, tapi sampai sekarang belum juga ada penetapan tersangka. Kami juga menilai keterlibatan pejabat di setwan Inhu yang juga harus di proses Polres Inhu. Kita ingin Polres menjaga kredibilitasnya, kami juga mengkaji berkas yang telah kami dapatkan terkait kasus tersebut, hal ini sudah terbukti mlakukan tindak pidana korupsi, dan seharusnya sudah ada penetapan tersangka” tutup Fadlil.

 

Hal senada juga disampaikan Febri Romadhon, selaku Derektur FORBA, dia mengungkapkan kekecewaanya terhadap kinerja Polres Inhu dalam penanganan kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif yang melibatkan 39 orang Anggota DPRD Inhu Periode 2014 – 2019.

 

“Kita kecewa dengan kinerja Polres Inhu yang lambat, barang ini sudah terbukti bersalah, namun belum ada peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, harusnya sudah ada tersangka. Bahkan masih ada Anggota DPRD Inhu periode tersebut yang duduk kembali sebagai dewan di kabupaten bahkan provinsi” ujar Febri.(rls)




Berita Terkait +

Respon Cepat Polsek Kunto Darussalam, Adanya Infomasi Pria Gantung Diri Di Kamar

Dosen Unilak WA, Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Di Trantang Manuk

Pagar Gerbang Masuk Wisata Mangrove Sungai Bersejarah Dirusak Oleh Oknum

Waduh! Seorang Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanitanya di Ruang Kerja

PT RAPP Sampaikan Keprihatinan atas Kecelakaan di Konsesi PT NWR

Wanita Yang Diamankan Polisi Bersama Wabup Rohil di Kamar Hotel Ternyata Anak Buahnya 

Ratusan Masyarakat Sakai Minas Barat Demo Ke-PT.chevron, Blokir Akses Menuju Perkantoran

DPM UNRI Lakukan Aksi Propaganda Kritik Kinerja Gubernur Riau Jelang 5 Tahun Menjabat

Pasca Adanya Penikaman, Anggota DPRD Rohul Budiman Lubis Minta Para Kades Terbitkan Perdes Penutupan

Konflik Lahan Dengan PT RPI, Petani Inhu Gelar Aksi Jalan Kaki Menuju Istana Presiden! Ini Tuntutannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

4

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

5

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

6

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110